BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Sat Samapta Polresta Balikpapan kembali menunjukkan ketegasannya dalam menertibkan kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot bising.
Dalam operasi yang digelar secara maraton sejak berakhirnya perayaan Tahun Baru Imlek, sebanyak 14 kendaraan berhasil diamankan, pada Sabtu (1/2/2025) malam.
Operasi ini dipimpin langsung oleh Kasat Samapta Polresta Balikpapan, AKP Moh Chusen, SH, MH, dengan melibatkan personel dari berbagai unit, di antaranya:
- Unit RAIMAS
- Unit BEAT TR
- Unit BEAT IC
- Unit BEAT GRAHA
Kegiatan dimulai pukul 23.00 WITA hingga 02.00 WITA, dengan titik fokus di beberapa lokasi yang kerap menjadi pusat aktivitas kendaraan dengan knalpot bising.
Mencegah Gesekan di Masyarakat
AKP Moh Chusen menegaskan bahwa razia ini dilakukan sebagai respons atas keluhan masyarakat yang merasa terganggu dengan suara bising dari kendaraan yang tidak sesuai standar.
“Kami terus berupaya menjaga kondusifitas kota dan mencegah potensi gesekan di masyarakat akibat kendaraan dengan knalpot tidak sesuai aturan,” ujarnya.
Setelah diamankan, 14 kendaraan bermotor tersebut diserahkan kepada Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Balikpapan untuk proses lebih lanjut.
Patroli Berlanjut
Usai penertiban, personel yang terlibat langsung kembali melaksanakan patroli di wilayah tugas masing-masing guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif.
Dengan adanya operasi ini, diharapkan masyarakat lebih sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas serta tidak menggunakan knalpot bising yang dapat mengganggu ketertiban umum.
Polresta Balikpapan menegaskan akan terus melakukan razia serupa guna menjaga ketenangan dan kenyamanan warga.