- Keterlibatan Negara-Negara Barat dalam Konflik Timur Tengah
Chandra menyoroti peran negara-negara barat seperti AS, Inggris, Prancis, dan Jerman yang selama ini dinilai sebagai negara taat hukum internasional, tetapi justru bersatu dalam membela Israel. Menurutnya, keberadaan Israel di Timur Tengah dipertahankan agar konflik terus berlanjut, memberikan alasan bagi negara-negara barat untuk terus melakukan intervensi di negeri-negeri Muslim.
- Desakan terhadap Mahkamah Internasional dan Pemimpin Negara Muslim
LBH Pelita Umat mendesak Mahkamah Internasional dan pemimpin negara-negara Muslim untuk menyatakan bahwa Israel tidak sah disebut sebagai negara. Hal ini didasarkan pada Putusan 1514 (XV) Sidang Umum PBB tanggal 14 Desember 1960, yang menyatakan kewajiban memberikan kemerdekaan kepada bangsa-bangsa terjajah.
- Penolakan terhadap Proposal Perdamaian Donald Trump
LBH Pelita Umat juga menolak dua proposal yang diajukan oleh Donald Trump, yaitu:
– “The Trump Peace Plan” yang berjudul Peace to Prosperity: A Vision to Improve the Lives of the Palestinian and Israeli People, yang bertujuan membentuk dua negara hidup berdampingan.
– “Proposal to Clean Out”, yang dinilai sebagai langkah untuk mengusir warga Palestina dari tanah mereka.
Kesimpulan
LBH Pelita Umat menegaskan bahwa solusi terhadap konflik Palestina tidak boleh didasarkan pada pemindahan paksa penduduk. Tindakan tersebut tidak hanya melanggar hukum internasional, tetapi juga mengancam stabilitas regional dan hak asasi manusia.
Oleh karena itu, komunitas internasional dan negara-negara Muslim didorong untuk mengambil langkah tegas dalam menolak kebijakan ini dan mendukung kemerdekaan Palestina. (*)