BorneoFlash.com, JAKARTA – Pemerintah menunda penyaluran bantuan pangan beras dan program beras murah melalui skema Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP). Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menjelaskan bahwa harga gabah di sejumlah daerah masih berada di bawah Harga Pembelian Pemerintah (HPP) sebesar Rp6.500/kg.
Padahal, pemerintah merancang bantuan pangan dan SPHP untuk mengintervensi saat harga beras melonjak. Jika pemerintah menyalurkan bantuan saat ini, langkah itu justru bisa memperburuk kondisi harga gabah dan beras yang sudah rendah.
“Hasil pengecekan kami di lapangan bersama Bulog menunjukkan bahwa sekitar 40% harga gabah masih berada di bawah HPP. Artinya, kita harus mengangkat harga ini. Kalau kita keluarkan SPHP sekarang, harga bisa makin turun,” ujar Amran di Kantor Kementerian Pertanian, Jakarta, Rabu (14/5/2025).
Amran menilai penurunan harga gabah saat ini sebagai indikasi meningkatnya produksi beras. Pemerintah pun berupaya agar harga gabah di tingkat petani bisa mencapai atau melampaui HPP.
“Kami menemukan sekitar 40% daerah masih di bawah HPP. Jika digabungkan dengan daerah yang berada di titik HPP, totalnya mencapai 60%. Ini angka signifikan, dan kita harus dorong agar semua daerah berada di atas HPP. Kalau semua sudah di atas HPP, barulah kondisi menjadi ideal,” tegasnya.
Berdasarkan data Panel Harga Pangan, rata-rata nasional harga gabah kering panen (GKP) saat ini mencapai Rp6.599/kg. Namun, beberapa daerah masih mencatat harga di bawah HPP, seperti:
- Banten: Rp6.388/kg
- Nusa Tenggara Barat: Rp6.339/kg
- Sumatera Selatan: Rp6.200/kg
- Lampung: Rp6.400/kg
Sementara itu, harga beras medium secara nasional masih berada di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), yaitu:
- Zona 1: Rp13.714/kg (HET: Rp12.500/kg)
- Zona 2: Rp14.072/kg (HET: Rp13.100/kg)
- Zona 3: Rp15.752/kg (HET: Rp13.500/kg)
Data dari Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional juga mencatat harga beras medium berbagai kualitas yang melebihi HET, di antaranya:
- Kualitas bawah I: Rp14.050/kg
- Kualitas bawah II: Rp13.800/kg
- Kualitas medium I: Rp15.250/kg
- Kualitas medium II: Rp15.150/kg. (*)