Sebagian Besar Koperasi di Balikpapan Tidak Aktif, DKUMKMP Akan Ambil Langkah Penonaktifan

oleh -
Penulis: Niken Sulastri
Editor: Ardiansyah
Kepala DKUMKMP Kota Balikpapan, Heruressandy Setia Kesuma. Foto: BorneoFlash/Niken Sulastri
Kepala DKUMKMP Kota Balikpapan, Heruressandy Setia Kesuma. Foto: BorneoFlash/Niken Sulastri

BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perindustrian (DKUMKMP) Kota Balikpapan mengungkapkan bahwa sebagian besar dari total 587 koperasi yang terdaftar tidak lagi aktif dalam kegiatan operasionalnya.

 

Hasil pemeriksaan menunjukkan hanya 113 koperasi yang masih teridentifikasi dengan alamat dan pengurus yang jelas, sementara banyak koperasi lainnya tidak dapat ditemukan di alamat yang tertera meskipun tercatat secara online melalui data Kementerian Koperasi.

 

Kepala DKUMKMP Kota Balikpapan, Heruressandy Setia Kesuma, menyampaikan bahwa pihaknya akan mengumumkan temuan ini pada akhir tahun melalui media cetak dan meminta tanggapan dari pengurus koperasi. Jika tidak ada respons, mereka akan mengirimkan surat kepada pemerintah untuk menonaktifkan koperasi yang tidak aktif tersebut.

 

“Status koperasi tersebut masih aktif di Kementerian Hukum dan HAM, namun keputusan untuk menonaktifkan atau membubarkan koperasi ada di tangan Kementerian Koperasi RI. Kami hanya dapat mengusulkan melalui surat keputusan kepala daerah ke pemerintah pusat,” ujarnya, pada hari Kamis (12/12/2024).

 

Untuk koperasi yang masih aktif, DKUMKMP Balikpapan memastikan bahwa koperasi tersebut telah melaksanakan kegiatan Rapat Anggota Tahunan (RAT) dan menyusun laporan tahunan. Meski demikian, sebagian besar koperasi masih dalam proses menuju status sehat.

 

Saat ini, terdapat enam koperasi yang dinyatakan sehat, dan sekitar 20 koperasi lainnya dalam status cukup sehat. Target DKUMKMP Balikpapan adalah agar seluruh koperasi yang ada dapat mencapai status sehat pada tahun depan. Koperasi yang memenuhi syarat akan diberikan sertifikasi oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

 

“Ada empat indikator yang harus dipenuhi oleh koperasi untuk mendapatkan sertifikasi ini. Kami juga akan memberikan pelatihan kepada pengurus koperasi agar mereka dapat memenuhi persyaratan tersebut,” tambahnya.

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.