BorneoFlash.com, JAKARTA – PT Pertamina (Persero) secara resmi menaikkan harga tiga jenis Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi mulai hari ini, Minggu (1/11/2024).
Tiga jenis BBM yang mengalami kenaikan harga tersebut adalah Dexlite, Pertamina DEX, dan Pertamax Turbo (RON 98).
Kenaikan harga ini merujuk pada Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 yang merupakan perubahan dari Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020. Kepmen tersebut mengatur formula harga dasar dalam perhitungan harga jual eceran BBM umum jenis bensin dan solar yang disalurkan melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Rincian Kenaikan Harga
Berikut rincian kenaikan harga tiga BBM non-subsidi:
– Dexlite: Dari Rp 13.050 menjadi Rp 13.400 per liter.
– Pertamina DEX: Dari Rp 13.440 menjadi Rp 13.800 per liter.
– Pertamax Turbo (RON 98): Dari Rp 13.500 menjadi Rp 13.550 per liter.
Namun, harga BBM non-subsidi lainnya seperti Pertamax (RON 92) tetap berada di harga Rp 12.100 per liter di wilayah Jakarta. BBM Khusus Penugasan (JBKP) seperti Pertalite (RON 90) dan BBM bersubsidi seperti Solar Subsidi juga tidak mengalami perubahan harga pada Desember 2024.
Daftar Harga BBM Pertamina Per 1 Desember 2024 di Jakarta
Berikut adalah daftar harga BBM Pertamina di SPBU wilayah Jakarta:
– Biosolar: Rp 6.800 per liter
– Pertalite (RON 90): Rp 10.000 per liter
– Pertamax (RON 92): Rp 12.100 per liter
– Pertamax Turbo (RON 98): Rp 13.550 per liter (naik dari Rp 13.500)
– Pertamax Green 95 (RON 95): Rp 13.150 per liter
– Dexlite: Rp 13.400 per liter (naik dari Rp 13.050)
– Pertamina DEX: Rp 13.800 per liter (naik dari Rp 13.440)
Reaksi dan Imbauan
Kenaikan ini menjadi perhatian bagi masyarakat, khususnya pengguna kendaraan yang bergantung pada jenis BBM non-subsidi. Meski demikian, harga beberapa jenis BBM utama seperti Pertalite dan Pertamax tetap stabil, sehingga memberikan alternatif bagi konsumen.
Pertamina mengimbau masyarakat untuk tetap bijak dalam menggunakan BBM dan memanfaatkan program hemat energi yang disediakan perusahaan. Pengumuman lebih lanjut terkait kebijakan harga BBM akan terus diinformasikan sesuai regulasi pemerintah.
Untuk informasi lengkap, masyarakat dapat mengunjungi laman resmi Pertamina atau menghubungi layanan pelanggan di 135. (*)