Imbauan kepada Masyarakat
Masrivani mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan selektif dalam memilih lembaga atau yayasan kemanusiaan jika ingin menyalurkan bantuan, terutama yang mengatasnamakan kemanusiaan untuk Palestina.
“Saat ini di Balikpapan terdapat 15 lembaga resmi yang memiliki izin untuk mengelola ZIS. Kami mengimbau masyarakat untuk memilih lembaga yang sudah terverifikasi agar dana yang disalurkan benar-benar sampai ke tujuan,” jelasnya.
Ia juga menyebut bahwa Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) merupakan salah satu lembaga yang telah teruji kredibilitasnya dan memiliki mekanisme yang jelas dalam menyalurkan bantuan, termasuk untuk Palestina.
Bukti Penyelewengan dalam Fokus Investigasi
Kasus ini mencuat setelah Aliansi Pejuang Dakwah Balikpapan melaporkan dugaan penyelewengan dana kemanusiaan yang dihimpun Yayasan D.
Berdasarkan bukti awal berupa rekening koran dan catatan transaksi, ditemukan total dana masuk sebesar Rp 5,6 miliar, dengan penggunaan dana operasional yang mencapai hampir 30 persen dari jumlah tersebut.
Langkah Selanjutnya
Kemenag Balikpapan menyatakan akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk aparat penegak hukum, untuk memastikan kasus ini diusut hingga tuntas.
Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk lebih cermat dalam menyalurkan donasi dan memilih lembaga yang transparan dan memiliki izin resmi.
Dengan pengawasan yang lebih ketat, diharapkan kepercayaan publik terhadap kegiatan donasi kemanusiaan dapat terus terjaga. (*)