BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Pada Rapat Paripurna DPRD Kota Balikpapan Ke-27 Masa Sidang I Tahun 2024/2025, di Gedung Parkir Klandasan Balikpapan pada hari Senin (18/11/2024).
Fraksi Gabungan PKS dan PPP menyampaikan pandangan umum terhadap Nota Penjelasan (Nopen) Wali Kota Balikpapan terhadap Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 dan rencana pembangunan industri Kota Balikpapan tahun 2024 2044.
Ketua Fraksi Gabungan PKS dan PPP, Japar Sidik mengucapkan terimakasih kepada Pejabat Sementara Walikota Balikpapan yang telah menyampaikan Nota Penjelasan atas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun 2025 dan Rencana Pembangunan Industri Kota Balikpapan 2024- 2044 dan dalam sidang Paripurna yang terhormat.
“Pada kesempatan ini, saya mewakili fraksi Gabungan PKS-PPP akan menyampaikan Pemandangan Umum fraksi kami tentang kedua Raperda di atas secara berurutan,” ucapnya.
Diawali dengan Rancangan APBD diatur dalam Undang-undang No.12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Rancangan APBD Tahun 2025 telah melalui tahapan penyusunan dan pembahasan bersama antara Badan Anggaran DPRD Kota Balikpapan, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Balikpapan. “APBD 2025 menarik karena merupakan tahun terakhir penyelesaian beberapa proyek tahun jamak dari kepemimpinan Walikota 2021-2024,” ujarnya.
Japar menerangkan bahwa beberapa hal yang menjadi perhatian yakni pendapatan daerah, ditetapkan sebesar Rp 3,58 triliun. Dari angka tersebut pendapatan asli daerah ditargetkan sebesar Rp 1,3 Triliun atau 36% dari pendapatan Daerah.
Dengan terbitnya Undang-undang No 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah, diikuti PP No 35 tahun 2023, yang diperkuat melalui Perda Provinsi Kaltim No 1 tahun 2024 dan Perda Kota Balikpapan No 8 tahun 2023, tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Maka, potensi peningkatan Pendapatan Asli Daerah menjadi lebih besar, dari adanya Opsen PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) dan Opsen BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor) yang mana 66% menjadi hak pemerintah kota dan berlaku mulai tahun 2025.
Dengan semakin meningkatnya jumlah kendaraan bermotor setiap bulannya di kota Balikpapan, menjadi peluang pajak yang menarik. “Adakah kajian berapa besar potensi pertambahan dari sektor ini mohon penjelasannya. Dan bagaimana dengan banyaknya kendaraan dari luar daerah yang masih menggunakan plat no asal daerahnya, sementara mereka menggunakan kuota BBM dan jalan-jalan di kota Balikpapan ” ujarnya.
Kata Japar, pendapatan transfer secara keseluruhan berjumlah Rp. 2,28 Triliun lebih. Dimana Pendapatan transfer dari pusat sebesar Rp 1,9 Triliun lebih, turun 9,42 % dari Perubahan APBD 2024 sebesar Rp2,1 Triliun lebih. “Mohon penjelasannya mengenai turunnya dana transfer tersebut?,” katanya.
Fraksi Gabungan PKS-PPP berharap pemerintah kota Bersama DPRD kota Balikpapan dapat memperjuangkan penambahan dana dari pusat, terlebih mengingat posisi Balikpapan sebagai penyangga IKN, berdampak perlunya lompatan penambahan infrastruktur untuk bisa melayani seluruh warga penduduk maupun pendatang.
Dalam Nota Keuangan APBD 2025 disampaikan Belanja Daerah sebesar Rp3,96 Triliun lebih diprioritaskan pada peningkatan kualitas SDM dan penguatan infrastruktur ekonomi.
“Fraksi kami mengingatkan, terkait dengan infrastruktur dasar seperti drainase untuk mengurangi titik banjir, masih perlu menjadi prioritas. Dan dievaluasi agar efektif mengurangi banjir. Salah satunya pembangunan tanggul di daerah dekat hotel Zurich. Belum berhasil mengatasi masalah banjir, namun justru membuat air meluap di daerah RT 1, 2, 3, 4 sampai ke hulu di RT 11,” terangnya.
Dampak yang dirasakan warga apabila hujan 1 jam, air langsung naik hingga ke rumah warga yang sebelumnya tidak mengalami hal tersebut, sehingga warga mengeluh minta tanggul di buka agar air hujan tidak tertahan. “Mohon perhatiannya dari OPD terkait,” imbuhnya.
Dengan ditetapkannya Balikpapan sebagai Kota Penyangga IKN, Fraksi Gabungan PKS -PPP mencermati perlunya antisipasi dampaknya melalui perhatian khusus, kepada alokasi anggaran yang bersifat strategis untuk menghadapinya, baik dari sisi infrastruktur seperti jalan, pemukiman, drainase, ketersediaan air bersih, pengelolaan sampah maupun dari sisi pelayanan publik dan antisipasi masalah sosial.
“Perlu peningkatan layanan berbasis digital yang dapat mempermudah akses masyarakat, terhadap layanan publik dan meningkatkan efisiensi birokrasi,” katanya.
Terkait dengan infrastruktur jalan, Fraksi Gabungan PKS-PPP mengusulkan agar dianggarkan perbaikan jalan yang menghubungkan Balikpapan Timur dan Utara di km 8, yaitu Jalan Ksatrian, Kelurahan Graha Indah dan Jalan Karya Bhakti, Kelurahan Karang Joang, karena jalan tersebut sangat membantu mengurai kemacetan dan sudah mulai padat dilintasi kendaraan bermotor.
Terkait pengelolaan lingkungan, pengelolaan sampah perlu menjadi perhatian, karena sampah rumah tangga yang dihasilkan mencapai 389 ton/hari. Jika tidak ada perhatian dan rencana pengembangan terpadu, maka dalam waktu 2 tahun, tahun 2026 TPA Manggar akan penuh.
Terkait masalah sosial, Fraksi Gabungan PKS-PPP prihatin dengan meningkatnya masalah sosial dan kriminal di kota Balikpapan. Sebagai contoh baru-baru ini polisi telah menggerebek kampung narkoba dan menangkap 25 orang yang positif narkoba.
Hendaknya APBD 2025 juga memberikan peningkatan anggaran, untuk sektor pembinaan di masyarakat, seperti alokasi anggaran untuk penyuluhan di tingkat RT. Lalu, perlu kembali dianggarkan insentif untuk marbot dan Imam Masjid, karena sejak tahun 2020 insentif ini ditiadakan.
Selanjutnya, Japar Sidik menyampaikan Nopen Wali Kota Balikpapan terhadap rencana pembangunan industri Kota Balikpapan tahun 2024 2044, bahwa pembangunan industri adalah proses kegiatan yang bertujuan, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, pertumbuhan ekonomi, dan lingkungan hidup.
Pembangunan industri dilakukan dengan mengolah bahan baku dan memanfaatkan sumber industri, sehingga menghasilkan barang yang mempunyai nilai tambah atau manfaat lebih tinggi, termasuk jasa industri.
Fraksi Gabungan PKS PPP menyambut baik Rencana Pembangunan Industri Kota disingkat RPIK Balikpapan untuk periode 20 tahun ke depan. RPIK ini sudah mengacu pada Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah.
Japar menuturkan beberapa hal yang menjadi perhatian adalah bahwa pertumbuhan ekonomi Balikpapan, berdasarkan data dari BPS, pertumbuhan ekonomi Balikpapan tahun 2023 berada di kisaran 4-5% dengan kontribusi utama dari sektor Migas.
Dan di tahun 2024 pertumbuhan ekonomi Kaltim termasuk Balikpapan di proyeksi kisaran 5,5% hingga 6,3% (year on year). Faktor utama pendorongnya adalah sektor pertambangan dan dan kontruksi, di dukung oleh permintaan global akan komoditas yang lain seperti pertambangan dan serta aktivitas pembangunan infrastruktur strategis terkait IKN. “Untuk itu perlu ditingkatkan diversifikasi sektor industri untuk pertumbuhan ekonomi yang lebih merata,” ucapnya.
Sektor jasa juga semakin berkontribusi terhadap produksi domestik regional bruto per kapita dan aktivitas wisata dan perdagangan di Balikpapan sebagai kota penghubung. Pembangunan pemerataan infrastruktur dasar dan serta pengembangan sektor ekonomi hijau dan energi baru terbarukan juga diharapkan dapat menciptakan pertumbuhan ekonomi yang lebih merata di Balikpapan dan sekitarnya.
Langkah dalam mendukung RPIK antara lain, adanya advokasi anggaran dan kebijakan pemerintah Daerah, untuk mendukung implementasi RPIK termasuk untuk pelatihan tenaga kerja dan pembangunan infrastruktur di Kawasan Industri.
Sinergi dengan stakeholder terkait, dengan melibatkan pihak dunia usaha, perbankan, akademisi, dan komunitas untuk berkontribusi dalam perencanaan dan pelaksanaan RPIK. Selain itu, dalam monitoring dan evaluasi hendaknya melibatkan semua elemen termasuk Fraksi Gabungan PKS dan PPP, dalam pengawasan pelaksanaan RPIK agar tetap sesuai tujuan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat Kota Balikpapan.
Lanjut Japar menyampaikan bahwa pembangunan industri hendaknya tidak hanya memperhatikan infrastruktur belaka, dengan menyiapkan kawasan industri yang siap dan layak.
Namun juga berorientasi kepada menciptakan industri yang efisien, sehingga dapat bersaing di tengah gempuran barang-barang murah dari negara tetangga. Untuk itu struktur industrinya perlu diperkuat dengan kebijakan yang sederhana dan transparan, serta menutup potensi pungli dalam setiap rantainya.
Pembangunan industri juga berarti menyiapkan iklim Industri yang kondusif,antara lain dengan menyiapkan SDM yang sesuai dengan kebutuhan Industri unggulan. Selain melalui sekolah kejuruan, juga perlu diperbanyak lembaga pelatihan dan sertifikasi, sehingga SDM lokal siap mengisi kebutuhan dari Industri yang dikembangkan di lingkupnya masing-masing.
Dengan ditetapkannya IKN, Balikpapan diarahkan sebagai Super Hub Ekonomi Pengembangan Industri Farmasi, Petrokimia dan Energi Terbarukan, sebagai Super Hub Ekonomi, Balikpapan memiliki peran penting dalam aspek jalur logístik, perdagangan dan Jasa.
“Strategi apa yang telah ditetapkan untuk menyiapkan hal tersebut selain menyiapkan kawasan dan fasilitas pendukungnya?. Kita mengenal sudah ada tiga Kawasan Industri di Balikpapan, yaitu kawasan industri kariangau, kawasan industri kecil somber untuk tempe-tahu dan kawasan industri kecil hasil tani dan laut. Kami berharap infrastruktur di kawasan industri kecil diperhatikan seperti jalan, drainase dan ketersedian air bersih, sehingga mereka dapat tumbuh dan berkembang,” pungkasnya. (Adv)