Komisi IV DPRD Balikpapan Terima Audiensi Sarbumusi dan SPN Usulkan Kenaikan UMK Balikpapan 2025

oleh -
Penulis: Niken Sulastri
Editor: Ardiansyah
Komisi IV DPRD Kota Balikpapan menerima audiensi Sarbumusi Kota Balikpapan dan SPN, di Ruang Komisi IV DPRD Balikpapan, pada hari Senin (11/11/2024). Foto: BorneoFlash/Niken Sulastri
Komisi IV DPRD Kota Balikpapan menerima audiensi Sarbumusi Kota Balikpapan dan SPN, di Ruang Komisi IV DPRD Balikpapan, pada hari Senin (11/11/2024). Foto: BorneoFlash/Niken Sulastri

BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menerima audiensi Serikat Buruh Muslim Indonesia (Sarbumusi) Kota Balikpapan dan Serikat Pekerja Nasional (SPN).

 

Audiensi dipimpin oleh Ketua Komisi IV DPRD Kota Balikpapan, Gasali didampingi Wakil Ketua Komisi IV DPRD Balikpapan, Aminuddin dan Anggota Komisi IV DPRD Balikpapan, Iim dan Ryan Indra Saputra, di Ruang Komisi IV DPRD Balikpapan, pada hari Senin (11/11/2024).

 

Ketua Komisi IV DPRD Kota Balikpapan, Gasali mengatakan Sarbumusi dan SPN mengusulkan ada kenaikan pengupahan tenaga kerja. Hal ini mengacu pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dengan undang-Undang Cipta Kerja bahwasanya ada penyesuaian pengupahan tenaga kerja.

 

“Saat ini masih menunggu hasil keputusan dewan pengupahan baik pusat maupun kota. Kita berharap nanti UMK bisa ada kenaikan, sesuai dengan hasil putusan MK. Kita setuju saja jika itu menjadi keputusan pusat dan daerah. Itulah yang menjadi bagian dari kesempatan kita,” jelasnya.

 

Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) saat ini sebesar Rp3.475.595,- dan usulan kenaikan yang diusulkan mencapai 10 persen. Namun, semua akan dirapatkan terlebih dulu bersama dengan dewan pengupahan kota, dinas ketenagakerjaan dan stakeholder terkait lainnya.

 

Pembahasan ini tidak hanya sampai disini, akan berlanjut pada audiensi berikutnya yang akan menghadirkan dari Sarbumusi, SPN, Dewan Pengupahan, Dinas Ketenagakerjaan dan Badan Pusat Statistik. “Kita berharap tenaga kerja Kota Balikpapan sejahtera,” ujarnya.

Komisi IV DPRD Kota Balikpapan menerima audiensi Sarbumusi Kota Balikpapan dan SPN, di Ruang Komisi IV DPRD Balikpapan, pada hari Senin (11/11/2024). Foto: BorneoFlash/Niken Sulastri
Komisi IV DPRD Kota Balikpapan menerima audiensi Sarbumusi Kota Balikpapan dan SPN, di Ruang Komisi IV DPRD Balikpapan, pada hari Senin (11/11/2024). Foto: BorneoFlash/Niken Sulastri

Sementara, Ketua DPC Sarbumusi Kota Balikpapan, Rustam Syahrianto mengatakan pihaknya melakukan audiensi bersama Komisi IV DPRD Kota Balikpapan untuk membahas UMK Kota Balikpapan tahun 2025. 

 

“Kami datang ke sini (UMK) mencoba menyampaikan data kalau kenaikan bisa 5 sampai 10 persen, ada dasar yang menjadi acuan. Kami berharap Balikpapan ini UMK tidak lagi mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) 51 tahun 2023,” harapnya. (Adv)

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.