Kata Hetifah, aspirasi yang diterima ini akan disampaikan kepada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dan Kementerian Kebudayaan sebagai masukan dari daerah. “Alhamdulillah kemitraan kami di Komisi X sangat baik, para menteri sangat kolaboratif,” ungkapnya.
Sebagai Ketua Komisi X DPR RI menekankan kepada Kemendikdasmen dan Kementerian Kebudayaan kedepan ingin ada keberlanjutan juga. “Jadi jangan ada gium seolah-olah semua harus beda, harus baru. Tidak seperti itu sih. Kita ini untuk Indonesia bukan untuk individu Menteri tertentu,” terangnya.
Sementara itu, Wakil Direktorat Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Ir. Harris Iskandar, Ph.D menyampaikan bahwa Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi sudah Focus Group Discussion (FGD) wajib belajar 13 tahun, sehingga pihaknya meminta Ketua Komisi X DPR RI dapat mendorong supaya wajib belajar 13 tahun dapat terwujud.
“Mudah-mudahan pada periode baru ini, penguatan regulasi untuk wajib belajar 13 tahun bisa goal, karena itu seiring dan sejalan komitmen dengan Indonesia,” harapnya.
Jika diterapkan wajib belajar 13 tahun, maka semua akan mengikuti seperti pertumbuhan ekonomi, kesehatan, karena warga yang cerdas, akan menjadi warga yang sehat, berdaya untuk Indonesia.
“Kita sambut wajib belajar 13 tahun dengan gembira. Mudah-mudahan pendidikan di Kalimantan Timur dan Kota Balikpapan semakin maju dan hebat sehingga menjadi teladan bagi Indonesia. Mudah-mudahan Indonesia semakin baik,” harapnya.