Meskipun pemerintah daerah PPU saat ini masih memiliki ikatan pinjaman dengan PT SMI yang baru akan berakhir pada 2026, Zainal Arifin menegaskan bahwa pembahasan lebih lanjut mengenai rencana pinjaman baru perlu dilakukan secara cermat.
Ia juga mengapresiasi kehadiran Ketua DPRD PPU, Rauf Muin, yang memberikan arahan agar selalu memperhatikan efektivitas program pembangunan, sehingga hasilnya dapat benar-benar dirasakan oleh masyarakat.
Ketua DPRD Kabupaten PPU, Rauf Muin, dalam pertemuan tersebut menyatakan bahwa wilayah PPU yang sangat luas memerlukan pendanaan pembangunan yang lebih besar dibandingkan wilayah lain di Indonesia dengan luas wilayah yang lebih kecil.
Namun, ia juga menyoroti beberapa proyek pembangunan yang didanai dari pinjaman PT SMI beberapa tahun lalu, seperti pembangunan Coastal Road, yang belum dimanfaatkan secara optimal.
“Terkait pinjaman, pada prinsipnya kami tidak masalah jika itu untuk kebaikan PPU. Namun, rasanya akan sia-sia jika dana yang besar tidak digunakan dengan tepat. Oleh karena itu, konsep perencanaan pembangunan harus jelas,” tegas Rauf Muin.
Rakor ini diharapkan mampu membuka jalan bagi pembiayaan kreatif yang lebih efektif untuk mempercepat pembangunan di Kabupaten PPU.