Field Manager PEP Tanjung Kurniawan Triyo Widodo menjelaskan bahwa pencapaian ini merupakan buah kolaborasi antara perusahaan dan seluruh pemangku kepentingan.
“Kami mengapresiasi kinerja seluruh pihak yang telah berkontribusi terhadap pencapaian ini, khususnya pemerintah daerah, KLHK, serta dinas lingkungan hidup yang telah mendukung kami dalam menjalankan program-program pengelolaan lingkungan perusahaan. Pencapaian ini menjadi apresiasi bagi kerja sama ini,” ucap Triyo.
Menurut Triyo, PEP Tanjung akan terus meningkatkan upaya dalam pengelolaan lingkungan sesuai dengan komitmen Perusahaan dalam menjalankan operasi hulu migas yang ramah lingkungan dan patuh terhadap seluruh peraturan dan perundang-undangan di bidang lingkungan.
Triyo menambahkan bahwa penghargaan ini merupakan pengakuan atas kinerja PEP Tanjung yang melakukan pengelolaan lingkungan sesuai dengan dokumen UKL-UPL yang telah disetujui oleh KLHK.
“UKL-UPL sendiri merupakan upaya yang harus dilakukan oleh suatu perusahaan dalam pengelolaan dan pemantauan lingkungan yang disusun dalam bentuk standar dan digunakan sebagai syarat dalam pengambilan keputusan,” kata Trio menambahkan.
“Di PEP Tanjung, kami berhasil menerapkan standar pengelolaan lingkungan, terutama standarisasi pengeboran sumur eksplorasi. Kami menyadari bahwa kegiatan operasi hulu migas memiliki risiko yang berpotensi menimbulkan dampak terhadap lingkungan hidup, sehingga kami berkomitmen dan melakukan langkah terbaik untuk menerapkan standar dalam pengelolaan lingkungan terkait kegiatan tersebut,” ucapnya. (*)