BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Sekitar pukul 14:00 wita, Bakal Pasangan Calon Rahmad Mas’ud dan Bagus Susetyo didampingi rombongan ketua dan sekretaris partai pengusung serta pendukung tiba di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan.
Kedatangannya yang mempunyai tujuan untuk memberikan berkas pendaftaran wali kota dan wakil wali kota Balikpapan diterima langsung oleh Ketua KPU Balikpapan, Prakoso Yudho Lelono beserta tim KPU Kota Balikpapan dan Bawaslu.
Ketua KPU Kota Balikpapan, Prakoso Yudho Lelono mengatakan berkas Bakal Pasangan Calon Rahmad Mas’ud dan Bagus Susetyo yang telah diterima, kemudian dilakukan pengecekan persyaratan pencalonan.
“Setelah kita cek kita nyatakan lengkap dan diterima oleh KPU Kota Balikpapan,” terangnya kepada media, di Kantor KPU Balikpapan, pada hari Kamis (29/8/2024).
Usai dinyatakan diterima, bakal pasangan calon walikota dan wakil walikota Balikpapan Rahmad Mas’ud dan Bagus Susetyo, akan melakukan jadwal pemeriksaan kesehatan pada hari Jumat, 30 Agustus 2024, di Rumah Sakit dr Kanujoso Djatiwibowo (RSKD) yang akan dimulai pukul 07:00 wita. “Diawali dengan pemeriksaan administrasi, selanjutnya pemeriksaan kesehatan,” katanya.
Kepada bakal pasangan calon walikota dan wakil walikota Balikpapan Rahmad Mas’ud dan Bagus Susetyo, Yudho menyampaikan untuk berpuasa minimal 8 jam sebelum pemeriksaan kesehatan. “Besok itu sebelum prosesi akan dimulai dengan konferensi pers juga,” terangnya.
Bakal Pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Balikpapan Rahmad Mas’ud dan Bagus Susetyo selesai melakukan pemeriksaan berkas sekitar pukul 16.00 wita. Didampingi, partai pengusung yakni Golkar, Gerindra, PKS, Nasdem, PPP, Hanura, PKB, PAN dan PKS.
Disamping itu juga, pihaknya akan menerima bakal pasangan calon Sa’bani dan Syukri Wahid beserta ketua dan sekretaris partai pengusung dan rombongan pendukung akan tiba di kantor KPU Balikpapan pada pukul 17:00 wita.
Selanjutnya, bakal pasangan calon walikota dan wakil walikota Balikpapan Rendi dan Edi Sunardi direncanakan akan datang di kantor KPU Kota Balikpapan, pada pukul 20:00 wita.
Saat menerima berkas bakal calon pasangan walikota dan wakil walikota, KPU Balikpapan memeriksa persyaratan yang harus dipenuhi salah satunya yang paling utama adalah jumlah akumulasi suara sah partai pengusung dan mandat atau rekomendasi dari partai terhadap pasangan calon tersebut.
“Insyaallah hari ini sesuai jadwal, akan ada tiga bakal pasangan calon yang mendaftar. Alhamdulillah semua berjalan dengan lancar, aman dan tertib sesuai dengan kesiapan dan komunikasi dengan stakeholder sudah kita lakukan,” tutupnya. (Adv)