BorneoFlash.com, JAKARTA – Akademisi, mahasiswa, dan buruh akan menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI dan Istana Kepresidenan hari ini, Kamis (22/8), sebagai respons terhadap revisi superkilat RUU Pilkada oleh DPR yang dianggap mengabaikan putusan Mahkamah Konstitusi (MK), satu-satunya lembaga penafsir konstitusi di Indonesia.
Sebagian besar demonstrasi akan dimulai pukul 09.00 WIB, sesuai dengan berbagai undangan aksi. Pada pukul 07.25 WIB, lalu lintas di depan Gedung DPR RI di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, mulai padat oleh pengguna jalan.
Petugas kepolisian sudah berjaga di sekitar Gedung DPR RI, dengan mobil rantis disiagakan. Demo ini bertepatan dengan rapat paripurna DPR untuk mengesahkan RUU Pilkada menjadi undang-undang.
BEM UI mengeluarkan seruan aksi, mengajak peserta berkumpul pukul 09.00 WIB untuk bergerak menuju Gedung DPR RI, mengenakan pakaian hitam dan Jaket Kuning UI.
“Seruan aksi massa kawal putusan MK,” tulis BEM UI dalam seruan aksi yang diunggah di media sosial resmi mereka.
Selain itu, Partai Buruh juga mengumumkan aksi serupa bertajuk “Aksi Mengawal Putusan MK” dalam jumpa pers Rabu (21/8) kemarin dan di media sosial. Sekjen Partai Buruh, Ferri Nuzarli, memperkirakan aksi ini akan diikuti oleh sekitar 5.000 orang.
Selain mahasiswa dan buruh, berbagai elemen masyarakat lain seperti guru besar, akademisi, hingga civil society juga akan turut serta dalam demonstrasi di lokasi yang sama.
Melalui akun resmi Instagram TMC Polda Metro Jaya, polisi mengimbau pengguna jalan untuk menghindari kawasan tersebut.
“Kamis, 22 Agustus 2024, PolMin imbau untuk menghindari arus lalu lintas di sekitar Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Mahkamah Konstitusi (MK) dikarenakan adanya kegiatan masyarakat pada pukul 09.00 s/d selesai,” demikian informasi yang disampaikan di akun @tmcpoldametro. (*)