Rapat Paripurna, Banyak PR Atasi Persoalan Banjir di Balikpapan 

oleh -
Penulis: Niken Sulastri
Editor: Ardiansyah
Rapat paripurna DPRD Balikpapan berlangsung di Grand Senyiur Hotel Balikpapan, pada hari Rabu (21/8/2024). Foto: BorneoFlash/Niken Sulastri
Rapat paripurna DPRD Balikpapan berlangsung di Grand Senyiur Hotel Balikpapan, pada hari Rabu (21/8/2024). Foto: BorneoFlash/Niken Sulastri

BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan gelar rapat paripurna ke 17 masa sidang II, di Grand Senyiur Hotel Balikpapan, pada hari Rabu (21/8/2024).

 

Rapat paripurna dengan agenda mendengarkan jawaban Wali Kota terhadap Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2024. 

 

Wakil Ketua I DPRD Kota Balikpapan, Budiono menyampaikan bahwa agenda rapat paripurna terkait jawaban Wali Kota itu terhadap pandangan fraksi -fraksi terhadap APBD yang telah dilakukan pembahasan antara eksekutif dan legislatif. 

 

Jawaban Wali Kota yang disampaikan salah satunya masih banyak peluang Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang harus didapat. Selain itu, masih banyak Pekerjaan Rumah (PR) dalam mengatasi banjir dan segala macamnya. 

 

Belum lagi ini tantangan karena Balikpapan menjadi beranda Ibu Kota Negara (IKN), sehingga permasalahan menjadi tambah kompleks baik kemacetan,banjir, pendidikan, kesehatan yang terjadi di Kota Balikpapan. 

 

“Nah kita sudah bahas anggarannya. Anggaran sangat prioritas kegunaannya dan optimalisasi peningkatan PAD nya,” ujarnya.

 

Permasalahan kota masih terjadi seperti permasalah banjir yang mana ada perubahan site plant maupun drainase. Termasuk persoalan kemacetan, yang mana saat ini terdapat Bus Balikpapan City Trans di Kota Balikpapan, yang dapat mengurangi kemacetan.

 

Sementara itu, Sekda Balikpapan, Muhaimin mengatakan usai jawaban Wali Kota akan ada pandangan akhir fraksi. Dilanjutkan dengan persetujuan bersama APBD Perubahan antara Kepala Daerah dengan DPRD. 

 

“Setelah itu evaluasi Gubernur. Ini sudah dilakukan penetapan oleh anggota DPRD yang lama, maka tidak ada pembahasan lagi, setelah ada hasil evaluasi Gubernur,” katanya.

 

Sambil dilakukan pembahasan antara pemerintah kota dan DPRD, teman-teman Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melakukan kegiatan sesuai dengan RKA DPA yang sudah ditetapkan. “TPAD dan tim asistensi, sudah melakukan secara simultan, untuk asistensi RKA di masing-masing Kepala OPD,” katanya.

Baca Juga :  Casis Tamtama Polri Gel I T.A  2023 Polda Kaltim Jalani Tes PMK  

 

Setelah ada hasil evaluasi dari gubernur, diharapkan DPA bisa disusun dan sudah bisa dilaksanakan, sehingga waktu efektif 3 bulan bisa terselesaikan dan apbd perubahan bisa selesai 100 persen, sesuai targetnya.

 

“Insyaallah optimis karena kegiatan yang kita dilakukan tidak ada dimulai dari yang baru. Lebih banyak kegiatan penunjang,” terang Muhaimin.

 

Kegiatan penunjang seperti halnya kegiatan hibah untuk rumah ibadah, kegiatan penambahan gaji yang belum selesai sampai dengan 14 bulan, sedangkan kegiatan pengadaan bisa dilakukan secara e katalog. “Insya Allah semua ini bisa selesai sampai pada 15 Desember 2024,” tutupnya.

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.