Pengguna Jalan Gunakan Warning Light dan Pelican Crossing, Inovasi Dishub Balikpapan 

oleh -
Penulis: Niken Sulastri
Editor: Ardiansyah
Kepala Dinas Perhubungan Kota Balikpapan, Adwar Skenda Putra saat menggunakan Warning Light dan Pelican Crossing, di depan Kantor Balai Kota Balikpapan. Foto: BorneoFlash/Niken Sulastri 
Kepala Dinas Perhubungan Kota Balikpapan, Adwar Skenda Putra saat menggunakan Warning Light dan Pelican Crossing, di depan Kantor Balai Kota Balikpapan. Foto: BorneoFlash/Niken Sulastri 

BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan terus melakukan inovasi untuk meningkatkan fasilitas bagi pengguna jalan.

 

Kali ini, Dishub Balikpapan memasang Warning Light dan Pelican Crossing di empat titik ruas Jalan Jenderal Sudirman Kota Balikpapan.

 

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Balikpapan, Adwar Skenda Putra mengatakan pemasangan Warning Light dan Pelican Crossing, dalam rangka untuk meningkatkan keselamatan pengguna jalan terutama bagi para penyeberang jalan.

 

Empat titik di wilayah Jalan Jenderal Sudirman yang menjadi objek percontohan yakni penyeberangan Balikpapan Plaza, Kantor Polres Balikpapan, Gedung Parkir dan depan Balai Kota Balikpapan.

 

“Ini akan dikembangkan di semua wilayah jalan di Kota Balikpapan. Kita memasang Warning Light dan Pelican Crossing, untuk memberikan informasi bagi para pengendara untuk berhenti sejenak, karena ada orang yang akan menyeberang jalan,” jelasnya kepada media.

 

Edo kerap disapa menginginkan Warning Light dan Pelican Crossing dapat dipasang di area sekolah, sekaligus pemenuhan zona keselamatan sekolah, seperti contohnya di wilayah Karang Bugis, ada dua sekolah SD di wilayah tersebut dan sekolah lainnya. “Kita upayakan tahun depan. Yang terpenting di zona sekolah dulu,” ujarnya.

 

Tak hanya itu, Warning Light dan Pelican Crossing juga rencana akan dipasang di wilayah yang mempunyai bangkitan tinggi atau tingkat aktivitas kendaraan yang cukup ramai.

 

“Balikpapan ini kadang-kadang ramai dan kadang-kadang sepi juga, kalau sepi kan nggak perlu, cukup pakai zona selamat sekolah sudah bisa,” ujarnya.

 

Menurutnya, kebutuhan Warning Light dan Pelican Crossing di beberapa Jalan utama di Balikpapan seperti di Jalan Soekarno Hatta, Jalan Ahmad Yani, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Marsma R Iswahyudi  maupun Jalan Letjen Suprapto, diperkirakan membutuhkan 20 lebih alat penyeberang jalan tersebut.

Baca Juga :  Polres Kutai Barat Terus Lakukan Patroli KRYD Jelang Pilkada 2024 dan Pelantikan Anggota DPRD

 

Anggaran yang disiapkan Dishub Balikpapan untuk empat Warning Light dan Pelican Crossing yang sudah terpasang, kurang lebih sebesar Rp1,2 miliar.

 

“Tahun ini baru empat Warning Light dan Pelican Crossing dan tahun depan masih diusulkan, karena masih belum selesai pembahasan anggaran. Mudah-mudahan ada anggota dewan yang memberikan dana pokir ke kita, sehingga bisa kita tambahin,” sebutnya 

 

Terkait sosialisasi Warning Light dan Pelican Crossing, Dishub Balikpapan mengedukasi masyarakat dengan cara publikasi salah satunya melalui media. Bagi masyarakat Balikpapan yang sudah sering ke Jakarta, sudah tau penggunaannya.

 

“Saya mohon bantuan media dapat mensosialisasikan kepada pengguna jalan di empat titik di wilayah Jalan Jendral Sudirman, agar dapat memanfaatkan Warning Light dan Pelican Crossing, dalam rangka meningkatkan keselamatan di jalan,” pungkasnya.

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.