“Kenapa kami memilih mereka, karena mereka yang memiliki kader di bawah yang bisa menyampaikan pesan ini,” terangnya.
Lanjut Wasanti menjelaskan bahwa perempuan itu memiliki hak yang sama dalam politik dengan laki-laki. Perempuan itu tidak hanya menjadi objek, ketika dibutuhkan baru datang. Akan tetapi harus menjadi subjek, sehingga harus sadar dulu, bahwa yang dipilih sesuai dengan yang dikehendaki dan pemilih merupakan yang terbaik untuk Kota Balikpapan.
“Kita berharap pada kelompok perempuan bisa aktif, misalnya aktif melaporkan ketika adanya dugaan money politik, hoax dan aktif mengkampanyekan bahwa money politik itu dilarang,” ujar Wasanti.
Dalam pilkada 2024, pemberi dan penerima money politik akan ada sanksi, sesuai dengan undang-undang nomor 10 tahun 2016 lebih straight. “Berbeda dengan pemilu, kalau pemilu pemberi saja yang diberikan sanksi,” katanya.

Sosialisasi dengan menggandeng perempuan ini ditutup dengan deklarasi yang dibacakan secara bersama. “Deklarasi ini menjadi gaung, kalau pilkada di Balikpapan bisa berjalan sebagaimana mestinya, sehingga perempuan mempunyai peranan dalam mensukseskan pilkada ini, khususnya perempuan, bahwa ini tanggung jawab kita semua bukan hanya penyelenggaran baik KPU maupun Bawaslu,” harapnya.
Sebagai narasumber dalam sosialisasi ini yakni akademisi, Andi Surayya, Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Balikpapan, Farida dan Ketua Bawaslu Kota Balikpapan, Wasanti.