BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Pelaksanaan pelantikan Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kelurahan di Kota Balikpapan dalam rangka Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024.
Ketua Bawaslu Kota Balikpapan, Wasanti, memimpin kegiatan yang terlaksana di Ballroom Hotel Grand Senyiur Balikpapan pada tanggal 1 Juni 2024.
Pelantikan dihadiri oleh 33 dari 34 kelurahan di Kota Balikpapan. Kelurahan Manggar Baru absen karena Bawaslu Kota Balikpapan masih menangani tanggapan masyarakat terkait integritas salah satu calon Panwaslu.
Wasanti menjelaskan bahwa tanggapan masyarakat tersebut terkait rekam jejak calon Panwaslu saat menjadi Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). “Berdasarkan prinsip kehati-hatian dan menjunjung tinggi integritas penyelenggaraan Pemilu, Bawaslu Kota Balikpapan perlu melakukan klarifikasi dan kajian mendalam terhadap tanggapan tersebut,” ujar Wasanti.
Lebih lanjut, Wasanti menegaskan bahwa Bawaslu Kota Balikpapan berkomitmen untuk memastikan penyelenggaraan Pilkada 2024 yang berkualitas dan berintegritas. “Penundaan pelantikan ini bukan karena kecolongan Bawaslu, melainkan bagian dari komitmen kami untuk menjunjung tinggi prinsip demokrasi dan akuntabilitas,” tegasnya.
Bawaslu Kota Balikpapan akan mengganti calon Panwaslu Kelurahan Manggar Baru jika klarifikasi dan kajian terhadap tanggapan masyarakat terbukti.
“Kami akan terus mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan penyelenggaraan Pilkada. Masyarakat dapat mengawasi dan memberikan masukan kepada Bawaslu Kota Balikpapan,” pungkas Wasanti.