BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menerima pertemuan dengan Serikat Buruh Muslim Indonesia (Sarbumusi) Kota Balikpapan dan Serikat Pekerja Nasional, di Kantor DPRD Balikpapan, pada hari Senin (10/6/2024).
Wakil Ketua I DPRD Balikpapan, Budiono saat memimpin pertemuan tersebut mengatakan bahwa Komisi IV DPRD Balikpapan menerima Sarbumusi dan Serikat Pekerja Nasional, terkait petisi penolakan terhadap kebijakan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).
“Petisi penolakan ini minta Tapera dibatalkan, bukan ditunda,” jelasnya kepada media usai pertemuan.
Pihaknya mengapresiasi para serikat buruh dengan memberikan petisi penolakan ke kantor DPRD Balikpapan, sehingga hal ini dapat menjaga kondusifitas Kota Balikpapan.
Dalam pertemuan tersebut, perwakilan serikat buruh menerangkan bahwa kebijakan Tapera sudah ada pada jaminan BPJS Ketenagakerjaan. Walaupun kebijakan Tapera ini, telah ditunda oleh pemerintah, serikat buruh beranggapan Tapera tidak perlu ada.
Sementara itu, Ketua DPC Sarbumusi Kota Balikpapan, Rustam mengatakan pihaknya ke DPRD Balikpapan, untuk memberikan petisi penolakan terhadap Tapera.
Meskipun, Pemerintah menunda kebijakan Tapera ini hingga tahun 2027, pihaknya menganggap hal itu tidak perlu dilakukan karena merugikan para pekerja.
“Kami selaku pekerja merasa dirugikan dan sudah banyak potongan dari jaminan sosial yang ada. Jadi kami menolak. Kami datang untuk berikan petisi penolakan Tapera,” katanya.
Rustam menjelaskan bahwa jaminan BPJS Ketenagakerjaan yang ada saat ini sudah ada jaminan masalah rumah juga. Apalagi, satu tahun kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sudah bisa mengambil dana untuk renovasi rumah, termasuk pembangunan rumah dengan memberikan kredit ringan. (Adv)