MK Tolak Permohonan Sengketa Pilpres yang Diajukan Nomor Urut 1 Anies-Muhaimin

oleh -
Editor: Ardiansyah
Sidang MK Putuskan Sengketa Pilpres yang Diajukan Nomor Urut 1 Anies-Muhaimin. Foto: IST/Kompas.com-Vitorio Mantalean
Sidang MK Putuskan Sengketa Pilpres yang Diajukan Nomor Urut 1 Anies-Muhaimin. Foto: IST/Kompas.com-Vitorio Mantalean

BorneoFlash.com, JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 yang diajukan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.

 

Putusan ini dibacakan oleh Ketua MK Suhartoyo dalam sidang putusan perkara Nomor 1/PHPU.PRES-XXII/2024 di Gedung MK, Jakarta, dikutip BorneoFlash.com dari Kompas, Senin (22/4/2024). 

 

“Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya,” kata Suhartoyo.

 

Sidang dimulai pada pukul 09.06 WIB. Pertimbangan putusan dibacakan bergantian oleh Suhartoyo dan tujuh hakim MK lainnya. 

 

Saat mengawali pembacaan putusan, Suhartoyo menyebutkan bahwa keputusan ini diambil setelah membaca permohonan Anies-Muhaimin sebagai pemohon, mendengar keterangan pemohon, membaca dan mendengar jawaban KPU sebagai termohon. 

 

Lalu, membaca dan mendengar keterangan kubu Prabowo-Gibran sebagai pihak terkait dan Bawaslu, serta keterangan saksi, ahli, dan kesimpulan dari Anies-Muhaimin, KPU, Prabowo-Gibran, dan Bawaslu. 

 

Selanjutnya, MK membaca dan mendengar keterangan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial. 

 

MK pun membaca keterangan amicus curiae dari berbagai pihak serta memeriksa alat bukti yang diberikan Anies-Muhaimin, KPU, Prabowo-Gibran, dan Bawaslu.

 

Putusan yang dibacakan ini hanyalah putusan atas permohonan yang diajukan Anies-Muhaimin. Masih ada permohonan dari Ganjar-Mahfud yang akan dibacakan oleh hakim MK. 

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.