BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Hasil pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 di Kota Balikpapan dapat dipantau melalui aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi Pilkada (Sirekap), setelah hasil perhitungan suara sudah disampaikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Silahkan dibuka di Google Info Pemilu, nanti ikuti saja. Nanti ketahuan Balikpapan pergerakannya,” jelas Ketua KPU Kota Balikpapan, Noor Thoha usai menghadiri video conference (Vidcon) Wali Kota Balikpapan H. Rahmad Mas’ud dengan Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik, di Balai Kota pada hari Rabu (14/2/2024).
Mulai hari ini, aplikasi Sirekap sudah dapat dipantau dan laporan akan berjalan terus sampai selesai mulai laporan hasil surat suara Presiden RI, DPD, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota. “Disini (Sirekap) kita bisa tahu. Kita bisa cari presiden, kita bisa cari DPR RI dan dari DPRD Kaltim DPRD kota itu ada semua,” ucapnya.
Sirekap merupakan alat untuk menghitung dan merangkum hasil suara dalam Pemilu 2024. Sebelumnya, Pemilu 2019, menggunakan Sistem Informasi Penghitungan (Situng) dan diganti menjadi Sirekap.
Disamping itu, Thoha juga menyampaikan secara keseluruhan pelaksanaan Pemilu di Kota Balikpapan tidak ada kejadian yang sangat luar biasa. Hanya kejadian kecil-kecil seperti orang yang protes, akibat tidak terakomodir.
Hal itu biasa terjadi, karena memang sesuai aturan pemegang KTP berlaku secara nasional tetapi kalau tidak terdaftar dalam Daftar Pemilih Tambahan, maka akan tertolak.