BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – DPRD Kota Balikpapan menggelar Rapat Paripurna ke-32 Masa Sidang III Tahun 2023 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Balikpapan. (27/12/2023).
Rapat paripurna mengesahkan Peraturan Daerah Kota Balikpapan terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2024. Selain itu, ada perubahan anggota Panitia Khusus Pengawasan Aset Tetap dan penindaklanjuti penyerahan prasarana di kawasan perumahan.
Wakil Ketua I DPRD Balikpapan, Budiono, umumkan pengesahan APBD 2024 dalam Rapat Paripurna, setelah evaluasi Gubernur Kaltim dan pembahasan dengan Tim Badan Anggaran dan TPAD Kota Balikpapan.

“Kami berharap lembar Wali Kota segera dibuat untuk rincian pelaksanaan APBD mulai 1 Januari 2024. Rencananya, lelang akan dilakukan agar pekerjaan optimal pada awal tahun,” ungkapnya.
Meskipun ada evaluasi Gubernur Kaltim, Budiono menegaskan itu hanya penyesuaian, karena Rancangan APBD Tahun 2024 sudah melalui pembahasan dan tahapan sesuai.
Sekretaris Daerah Kota Balikpapan, Muhaimin, menyatakan bahwa pengumuman pengesahan APBD Tahun 2024 menunggu evaluasi Gubernur Kaltim dalam rapat paripurna.

“Semoga pelaksanaannya dapat segera dilakukan. Kami telah menyampaikan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk bersiap-siap melaksanakan kegiatan lelang pada bulan Januari, sehingga Tahun 2024 tidak akan terdapat keterlambatan dalam pelaksanaan kegiatan,” jelasnya.
Budiono, bersama Wakil Ketua II dan III DPRD Balikpapan, Sabarudin Panrecalle dan Laisa Hamisah, menghadiri rapat paripurna. Forkopimda Kota Balikpapan dan pejabat Pemerintah Kota Balikpapan juga turut hadir.