BorneoFlash.com, TANA PASER – Warga di Kecamatan Batu Sopang, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, kembali melakukan aksi pencegatan terhadap truk muatan batu bara yang melintasi jalan umum. Aksi tersebut dilakukan pada Senin (25/12/2023) malam sekitar pukul 21.00 Wita.
Dalam aksi tersebut, warga menghentikan iring-iringan truk muatan batu bara yang berasal dari Kalimantan Selatan (Kalsel) yang hendak menuju lokasi hauling di Kecamatan Kuaro. Warga meminta sopir truk untuk memutar arah kendaraannya kembali ke Kalsel.
Aksi tersebut dilakukan karena warga merasa geram dengan kendaraan truk batu bara yang melintas di jalan umum. Warga menilai, truk-truk tersebut berpotensi merusak infrastruktur jalan dan membahayakan pengguna jalan lainnya.
Kapolsek Batu Sopang, IPTU Harwanto, membenarkan adanya aksi tersebut. Pihak kepolisian bersama Koramil melakukan pengamanan agar tidak terjadi keributan yang berujung pada tindakan kekerasan.
“Warga memulai aksi itu sekitar pukul 21.00 Wita, dan kami melakukan pengamanan untuk menjaga situasi tetap kondusif,” terang Harwanto.
Seorang warga Desa Batu Kajang Wahyu, menyatakan bahwa truk angkutan batu bara tersebut merupakan kendaraan dari PT Mantimin. “Truk itu dari Kalsel, mereka disuruh putar balik kembali ke Selatan. Jadi, warga melarang masuk ke Batu Kajang,” ujar Wahyu.
Aksi tersebut bukan kali pertama dilakukan oleh masyarakat di Kecamatan Batu Sopang. “Ini sudah dua kali, kalau aksi yang pertama sekitar dua minggu lalu,” tutupnya.
Aksi pencegatan terhadap truk muatan batu bara yang melintasi jalan umum di Kecamatan Batu Sopang, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, menunjukkan bahwa warga masih merasa resah dengan aktivitas tersebut. Pemerintah daerah dan perusahaan terkait perlu segera mencari solusi agar tidak terjadi konflik antara warga dan perusahaan.