Ardiansyah: Tegakkan Aturan Harus Berkeadilan dan Tidak Ada Tebang Pilih 

oleh -
Penulis: Niken Sulastri
Editor: Ardiansyah
Baliho Calon Legislatif DPRD Kota Balikpapan dari Partai Persatuan Pembangunan. Foto: BorneoFlash.com/Niken Sulastri.
Baliho Calon Legislatif DPRD Kota Balikpapan dari Partai Persatuan Pembangunan. Foto: BorneoFlash.com/Niken Sulastri.

BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Penerapan pemasangan Alat Peraga Kampanye (Algaka) Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 di Kota Balikpapan harus berkeadilan dan tidak boleh ada tebang pilih.

 

Hal ini disampaikan Calon Legislatif (Caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Ardiansyah kepada BorneoFlash.com pada hari Kamis (14/12/2023).

 

Dapil Balikpapan Tengah ini menyetujui jika memang aturan hukum ditegakkan. Tentu dirinya sangat menyambut baik. Bahkan, dirinya paling senang dengan adanya penegakkan aturan. Asalkan tidak tembang pilih.

 

“Jangan tajam ke bawah, tumpul ke atas kalau penegakan aturan. Kita semua sama didepan hukum, nggak ada beda-bedanya,” ujarnya.

 

Ia mengakui jika ada aturan yang menerapkan, tidak boleh ada pemasangan Algaka pada jalan protokol di Kota Balikpapan, yakni Jalan Jenderal Sudirman maupun Jalan Ahmad Yani. 

 

Jika memang mau menegakkan aturan itu harus ditegakkan semua, supaya mempunyai azas berkeadilan. “Kalau memang aturannya tidak boleh di jalan Protokol ya tidak boleh semua,” katanya.

 

Politisi PPP menceritakan baliho dirinya yang berbayar sudah dua kali dicopot. Ternyata Satpol PP yang menurunkan baliho tersebut tanpa pemberitahuan ke partai politiknya. “Saya diam aja. Saya pasang kembali, dicopot lagi. Saya bayar bukan gratis, bisa-bisanya main cabut saja,” ucapnya.

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.