BorneoFlash.com, SENDAWAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Barat (Kubar) terus berkomitmen meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) tenaga kesehatan serta melengkapi sarana, prasarana, bangunan gedung, dan alat kesehatan.
Hal ini dilakukan sebagai upaya berkelanjutan dan bertahap untuk memperbaiki pelayanan kesehatan, terutama dalam penanganan stunting.
Bupati Kubar, FX Yapan, menegaskan bahwa peningkatan pelayanan kesehatan terus menjadi fokus utama. Ini dilakukan melalui berbagai fasilitas kesehatan yang dikelola oleh Pemerintah Daerah dan tersebar di 16 kecamatan di wilayah Kabupaten Kutai Barat.
Beberapa fasilitas kesehatan yang telah dibangun di Kubar antara lain RS Santa Familia di Kecamatan Barong Tongkok yang dimiliki oleh pihak swasta. Layanan kesehatan di Santa Familia sudah ada sejak tahun 1974, awalnya sebagai Balai Pengobatan, kemudian berkembang menjadi klinik, dan pada tahun 2021 diresmikan menjadi rumah sakit.
Selain itu, Rumah Sakit Umum Daerah Harapan Insan Sendawar (HIS) di Kecamatan Sekolaq Darat juga telah beroperasi dengan tenaga kerja admin dan Nakes yang hampir lengkap, termasuk fasilitas pemeriksaan penunjang. Jumlah Tenaga Kesehatan di RS ini mencapai 468 orang.
Rumah Sakit Umum Daerah Pratama Tipe D di Kecamatan Linggang Bigung, meskipun belum beroperasi secara maksimal karena keterbatasan sarana prasarana dan tenaga kesehatan, memiliki jumlah tenaga kesehatan sebanyak 68 orang.
Selain rumah sakit, Kubar juga memiliki 19 unit Puskesmas, 86 unit Puskesmas Pembantu, 60 unit Puskesmas Kampung, 2 unit Poliklinik Desa, dan 2 unit Pos Kesehatan Desa yang tersebar di seluruh kecamatan di Kabupaten Kutai Barat.
Dari 19 Puskesmas, hanya 7 Puskesmas yang sudah memenuhi standar 9 jenis tenaga kesehatan, baik melalui rekrutmen CPNS, PPPK, Honorer Daerah, maupun Penugasan Khusus dari Kementerian Kesehatan dalam Program Nusantara Sehat (NS). Namun, 12 Puskesmas lainnya masih belum memenuhi terutama jenis tenaga kesehatan seperti dokter gigi, nutrisionis, sanitarian, dan penyuluh kesehatan.
Total jumlah tenaga kesehatan di 19 Puskesmas Kabupaten Kutai Barat hingga tahun 2023 mencapai 938 orang.
Mengacu pada amanat Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, yang dilaksanakan secara holistik, integratif, dan berkualitas melalui koordinasi, sinergi, dan sinkronisasi antar kementerian/lembaga, pemerintah daerah provinsi, pemerintah daerah kabupaten/kota, pemerintah desa/kelurahan, dan pemangku kepentingan, perlu dilakukan percepatan penurunan stunting.
FOKUS PENANGANAN STUNTING
Dalam bidang kesehatan, berdasarkan Hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) Tahun 2022 yang dirilis pada tanggal 25 Januari 2023 oleh Menteri Kesehatan Republik Indonesia, angka stunting Kabupaten Kutai Barat menunjukkan peningkatan dari 15,8% pada SSGI 2021 menjadi 23,1% pada SSGI 2022, mengalami kenaikan sebesar 7,3%.
Hal ini perlu menjadi fokus utama dalam upaya pencegahan stunting dengan target nasional 15%, sesuai dengan yang diungkapkan oleh Bupati Kubar.
Pada tahun 2022, lokasi fokus penanganan stunting dilaksanakan di 13 kecamatan dan 35 kampung. Pada tahun 2023, program ini dilanjutkan di 10 kecamatan dan 23 kampung, dengan data triwulan 2 tahun 2023 mencatat 915 orang penderita stunting. (Adv)