Saat proses pemadaman, petugas gabungan juga dihadapkan dengan beberapa kendala, diantaranya sumber air sebagai bahan pemadaman api berjarak kurang lebih 20 kilometer dari lokasi kebakaran sehingga tidak dapat dijangkau oleh mesin portable milik BPBD Kubar.
Kondisi ini kemudian memaksa petugas untuk melakukan pemadaman dengan metode isi ulang Dalkarhutla slip on PPDB Kubar, KPH Mook Manar Bulant dan KPH Damai.
Alhasil, proses pemadaman harus memakan waktu yang cukup lama, ditambah lagi hembusan angin kencang membuat kobaran api semakin cepat menjalar. Selain itu, kabut asap juga yang cukup tebal membuat personil di lapangan kewalahan untuk memadamkan api.
” Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini dan berkat kerja sama petugas Damkar bersama personel Polsek Jempang sehingga api dengan cepat dipadamkan,” jelas Kapolsek.
Personil gabungan juga mengerahkan 7 Armada unit mobil Dalkarhutla BPBD Kubar, satu unit mobil peralatan BPBD Kubar 1 unit mobil logistik BPBD Kubar 2 unit mobil Dalkarhutla KPHP Mook Manar Bulant. 2 unit mobil KPHP Damai Kubar dan 1 unit mobil mini lock ELF Manggala Agni.

Kapolsek Iptu Sunarto juga turut mengimbau kepada masyarakat agar tidak membuka lahan perkebunan dengan cara dibakar karena sangat berpotensi mengakibatkan kebakaran hutan dan lahan yang lebih besar.
“Masyarakat yang ada disana untuk lebih waspada agar tidak terjadi kebakaran lagi yaitu tidak membuang puntung rokok sembarangan dan lainnya yang dapat memicu terjadinya kebakaran serta jangan membuka kebun atau lahan dengan cara dibakarnya,” ujarnya.