Komisi III Kecewa, Pembangunan Gedung Paripurna DPRD Bukan Skala Prioritas

oleh -
Penulis: Niken Sulastri
Editor: Ardiansyah
Pembangunan gedung paripurna DPRD Balikpapan. Foto: BorneoFlash.com/Ist.
Pembangunan gedung paripurna DPRD Balikpapan. Foto: BorneoFlash.com/Ist.

BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Gedung Paripurna Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan sedang dibangun. 

Komisi III DPRD Balikpapan kecewa gedung paripurna yang masih layak digunakan malah dilakukan pembangunan. Seharusnya yang dibangun itu ruang Komisi, karena ruang Komisi saat ini tidak mampu menampung banyak orang saat melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan mitra  kerja atau ketika kegiatan lainnya yang mengundang banyak orang.

“Memang dari awal keinginan anggota dewan pembangunan buat anggota dewan dan ruang komisi. Kami beberapa anggota dewan dan komisi III agak kecewa,” ucap Ketua Komisi III DPRD Balikpapan, Alwi Al Qadri usai RDP dengan Dinas Pekerjaan Umum, di Kantor DPRD Balikpapan pada hari Selasa (12/9/2023).

Alwi mengatakan jika sebenarnya beberapa anggota dewan saat rapat bersama pimpinan bahwa bisa merubah pembangunan gedung paripurna untuk menjadi ruang komisi, karena tendernya adalah gedung paripurna.

“Kami merasa gedung paripurna ini masih layak. Skala prioritas adalah ruang anggota dewan maupun komisi. Kami tidak minta mewah tapi kami ingin punya ruang yang representatif, sehingga jika ada tamu tidak malu-maluin,”terangnya.

Seperti tadi saat pertemuan dengan Dinas Pekerjaan Umum, Konsultan bersama Komisi tidak mencukupi, hanya tersedia 10 kursi di ruang komisi. “Kami sering rapat dengan OPD sampai diluar karena tidak muat di dalam.  Kenapa yang dibangun gedung paripurna, skala prioritas ruang komisi. Inilah keinginan kami,” ungkapnya.

Jika melihat gedung parlemen wakil rakyat di Kabupaten/Kota di Provinsi Kalimantan Timur, mungkin hanya kantor DPRD Balikpapan yang memiliki ruang komisi yang kurang layak. “Kami malu kalau punya tamu lebih dari lima orang, ruang komisi sudah tidak muat,” bebernya.

Pembangunan gedung paripurna DPRD Balikpapan. Foto: BorneoFlash.com/Ist.
Pembangunan gedung paripurna DPRD Balikpapan. Foto: BorneoFlash.com/Ist.

Komisi III kecewa penyampaian konsultan saat rapat bisa mengubah pembangunan ini ternyata hanyalah angin lalu. Alasan yang disampaikan tidak bisa mengubah karena Detail Engineering Design (DED) sudah tertulis pembangunan gedung paripurna dan sudah dilakukan tender, kalau diubah membutuhkan waktu yang sudah tidak memunginkan lagi.

Baca Juga :  Satpol PP Bersinergi dengan Dishub Balikpapan Lakukan Pengawasan Anjal Melalui CCTV

“Ini bukan uang sedikit untuk membangun. Ini kurang lebih Rp 38 miliar tahap awal selanjutnya Rp 45 miliar. Kami merasa uang besar tapi ternyata peruntukannya tidak pas,” tegas Politisi Partai Golkar.

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.