BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Badan Pendapatan Daerah Kalimantan Timur (Bapenda Kaltim) telah menggelar Gebyar Pajak Daerah tahun 2023 dengan total hadiah Rp 4 miliar untuk 1000 pemenang yang taat wajib pajak.
Pengundian Gebyar Pajak Daerah Kaltim Tahun 2023 dilaksanakan secara langsung oleh Gubernur Kalimantan Timur H Isran Noor didampingi Wakil Gubernur Kaltim H Hadi Mulyadi; Kepala PT Jasa Raharja Cabang Kaltim, Nasjwin; Dirlantas Polda Kaltim, Kombes Pol Sonny Irawan; Bupati PPU, Hamdan termasuk anggota DPRD Provinsi Kaltim.
Kegiatan ini dirangkai dengan melaunching aplikasi elektronik Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD) dari Bapenda Kaltim.
Gubernur Kaltim Isran Noor mengatakan Launching Aplikasi E SKPD ini merupakan salah satu inovasi dan hanya dilakukan di Provinsi Kaltim. Termasuk kebijakan relaksasi pajak kendaraan bermotor di Kaltim, sebagai upaya untuk meningkatkan pajak. “Itu strategi namanya. Yang penting jangan dikorupsi,” jelasnya saat memberikan sambutan pada kegiatan Gebyar Pajak Daerah Tahun 2023, di Hotel Novotel pada hari Minggu (30/7/2023) malam.
Isran berpesan agar Bapenda dapat menjalankan tugas dengan baik dan benar. “Jangan sampai dengan bergelimang dengan duit menjadi serakah. Nggak usah korupsi cukup yang sudah diberikan Allah SWT. Sudah nikmati dan syukuri kalau kita mensyukuri rezeki. Insyaallah kita selamat. Ini selalu saya ingatkan kepada saudara yang diberikan kesempatan mengelola uang,” ujarnya.
Kepala Bapenda Kaltim, Ismiati mengatakan Gebyar Pajak Daerah Kaltim Tahun 2023 merupakan agenda rutin tahunan yang memang diprogramkan dalam program kerja Bapenda Kaltim.
“Gebyar pajak ini memberikan apresiasi kepada wajib pajak perorangan, perusahaan dan beberapa pihak terkait yang mendukung optimalisasi pendapatan asli daerah utamanya pajak daerah,” ujarnya.
Ismiati menyampaikan pengundian bagi wajib pajak yang taat membayar pajak dilakukan dengan Bapenda dalam sistem data base. “Hadiah dibagikan secara proporsional kepada seluruh Kabupaten Kota Se Kaltim,” terangnya.