BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan soroti kasus eksploitasi anak yang marak terjadi di Kota Balikpapan. Inilah yang disampaikan anggota Komisi I DPRD Balikpapan, Muhammad Najib.
Politisi PDI Perjuangan Dapil Balikpapan Utara mengecam tindakan eksploitasi anak yang pelakunya tidak lain orang tua sendiri. Dengan sengaja para orang tua mempekerjakan anaknya tersebut untuk bisa mendapatkan uang.
Seperti yang kerap terlihat anak-anak menjajakan jualannya seperti tisu, mengemis bahkan ada yang juga mengamen.
“Kami masih menjumpai banyak anak-anak seusianya sekolah tetapi ini berjualan. Ini menjadi persoalan,” jelasnya, Minggu (4/6/2023).
Walaupun demikian, salah satu aksi eksploitasi anak yang dilakukan orang tua di Kota Balikpapan akhirnya berhasil ditangkap Polda Kaltim. DPRD Balikpapan mengapresiasi Polda Kaltim. Hal ini juga dapat mendorong Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berwenang, khususnya Satpol PP untuk melakukan penertiban. Apalagi Kota Balikpapan pernah mendapatkan penghargaan Kota Layak Anak.
Tak hanya itu Balikpapan saat ini telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) Ketertiban Umum, sehingga dapat melakukan penindakan jika melanggar Perda tersebut.
“Apabila Perda tidak jalan tentu dipertanyakan. Satpol PP belum maksimal dalam hal penegakan, seharusnya pengawasan itu berada di Satpol PP,” ucapnya.
Disisi lain, sinergi dan kolaborasi juga diperlukan untuk bisa mencegah eksploitasi anak tidak semakin meluas. Mengingat Balikpapan merupakan Kota Penyangga, Pintu Gerbang Ibu Kota Negara (IKN). Tentunya, hal ini perlu diantisipasi sejak dini.