BorneoFlash.com, TANA PASER – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Timur (Kaltim) saat melaksanakan kegiatan Pendampingan Permohonan Kekayaan Intelektual, juga melakukan kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser.
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan 2 (dua) Nota Kesepahaman (Memorandum Of Understanding/MoU) terkait Pelayanan Hukum dan Hak Asasi Manusia, dan Pemanfaatan Kekayaan Intelektual Kabupaten Paser, bertempat di Ballroom Hotel Kyriad Sadurengas Tanah Grogot, pada hari Selasa (23/5/2023).
Penandatangan 2 (dua) MoU dilaksanakan oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Timur yang diwakili oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Dulyono dan Bupati Paser yang diwakili oleh Staf Ahli Bupati Paser Bidang Pemerintahan, Amirudin Ahmad.
Disaksikan, Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Santi Mediana P; Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas IIB Tanah Grogot, Dimas Suryanata dan Para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Paser.

Tujuan dari kesepakatan bersama MoU kerja sama Pelayanan Hukum dan Hak Asasi Manusia, untuk mendukung kelancaran pelaksanaan program kegiatan Pelayanan Hukum dan Hak Asasi Manusia di wilayah Pemkab Paser.
Selain itu, MoU pemanfaatan kekayaan intelektual Kabupaten Paser yang telah disepakati hari ini merupakan bentuk upaya bersama dalam meningkatkan kesadaran, pemahaman, dan kepastian perlindungan hukum, yang dapat membantu melindungi kekayaan intelektual yang dimiliki masyarakat di Kabupaten Paser.
Kerja sama ini merupakan bentuk kolaborasi Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Timur dan Pemerintah Kabupaten Paser dalam memaksimalkan pelayanan hukum di lingkungan Kabupaten Paser.

Hal inilah yang disampaikan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Dulyono pada kegiatan tersebut.
Dulyono juga memberikan apresiasi dan berharap kedua belah pihak dapat memperhatikan substansi dan materi isi perjanjian, agar mampu menciptakan sinergitas pelayanan hukum yang positif, sehingga dapat bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Paser bukan hanya bermanfaat bagi kedua belah pihak.