Kakanwil berharap kepada seluruh jajaran Pemasyarakatan di lingkungan Kanwil Kemenkumham Kaltim untuk menjadi UPT Pemasyarakatan yang bersih dari Halinar.
Deklarasi ini bukan sekedar seremonial saja, akan tetapi ini adalah komitmen seluruh petugas maupun WBP, yang telah mengikuti peraturan yang berlaku sehingga dapat menciptakan keadaan yang aman dan kondusif.

Diakhir sambutan, Kakanwil mengatakan agar seluruh Ka-UPT Pemasyarakatan dapat meningkatkan kewaspadaan keamanan dan ketertiban, dengan selalu mengimplementasikan 3+1 (3 kunci pemasyarakatan maju) yaitu Deteksi Dini, Berantas Narkoba dan Sinergitas dengan Aparat Penegak Hukum dan Back To Basic.
Dalam kesempatan itu, dilakukan Penandatanganan Deklarasi Halinar kepada seluruh Ka-UPT di jajaran Pemasyarakatan dengan disaksikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim, Sofyan dan Kepala Divisi Pemasyarakatan, Jumadi.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemusnahan barang sitaan pada Lapas dan Rutan, untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban. Pemusnahan dilaksanakan oleh Kepala Kantor Wilayah, Kepala Divisi Pemasyarakatan dan Ka-UPT Pemasyarakatan.






