Demi Kelancaran Arus Lalu Lintas, Dishub Balikpapan Lakukan Penertiban Parkir Liar

oleh -
Penulis: Niken Sulastri
Editor: Ardiansyah
Petugas saat melaksanakan penertiban parkir liar. Foto: BorneoFlash.com/Ist.
Petugas saat melaksanakan penertiban parkir liar. Foto: BorneoFlash.com/Ist.
banner 300×250

“Jika mereka mau usaha parkir itu di pekaranganmu saja dan tidak memakan jalan umum. Itulah yang kemarin kami lakukan,” jelasnya.

Elvin menuturkan pihaknya akan melakukan penertiban seperti ini bukan di kawasan ini saja, melainkan di kawasan lain yang memakan badan jalan dan mengganggu arus lalu lintas.

Sebenarnya parkir di badan jalan itu bukan tidak boleh, lanjutnya boleh saja sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan Dishub Balikpapan, seperti di Jalan Nasional itu memang tidak boleh parkir.

“Kalau seperti di BSB itu memungut parkir untuk di perkaranganya tetapi parkirnya sampai ke badan jalan. Itu yang kami tertibkan,” terangnya.

Diketahui, akhir-akhir ini memang parkir tidak pada tempatnya marak terjadi, padahal sudah ada rambu-rambu parkir yang terpasang sepanjang jalan kawasan BSB.

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

Jangan ketinggalan berita terbaru! Follow Instagram  dan subscribe channel YouTube BorneoFlash Sekarang

No More Posts Available.

No more pages to load.