Marulam Manihuruk Resmi Dilantik Sebagai Anggota DPRD Kabupaten Kubar Menggantikan Paul Vius yang Dipindahkan

oleh -
Penulis: Lilis
Editor: Ardiansyah
Ketua DPRD Kabupaten Kutai Barat, Ridwai memimpin proses pelantikan Marulum Manihuruk sebagai anggota DPRD Kabupaten Kutai Barat di ruang rapat paripurna kantor DPRD Kabupaten Kutai Barat. pada Jumat (10/2/2023). Foto: BorneoFlash.com/Ist.
Ketua DPRD Kabupaten Kutai Barat, Ridwai memimpin proses pelantikan Marulum Manihuruk sebagai anggota DPRD Kabupaten Kutai Barat di ruang rapat paripurna kantor DPRD Kabupaten Kutai Barat. pada Jumat (10/2/2023). Foto: BorneoFlash.com/Ist.

BorneoFlash.com, SENDAWAR – Marulam Manihuruk resmi dilantik menjadi anggota DPRD Kabupaten Kutai Barat (Kubar) menggantikan Paul Vius yang sebelumnya dipindahkan secara antar waktu.

Pelantikan Marulum dilakukan di ruang rapat paripurna gedung DPRD Kabupaten Kubar dan dipimpin langsung oleh ketua DPRD Kabupaten Kubar, Ridwai serta disaksikan oleh para anggota DPRD dan pemerintah terkait.

Paul Vius adalah politisi Partai Demokrat dan merupakan anggota DPRD Kabupaten Kubar dengan masa jabatan 2019-2024.

Sebelumnya, Partai Demokrat melakukan perubahan kadernya di DPRD Kabupaten Kutai Barat melalui penggantian antar waktu sisa masa jabatan 2019-2024.

Pemberhentian Paul Vius dan pelantikan Marulam Manihuruk sudah disahkan oleh DPRD Kabupaten Kubar dalam rapat paripurna istimewa yang dilakukan pada Rabu (8/2/2023) Lalu.

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.