DPRD Kubar Bentuk Pansus Plasma Sawit, Sikapi Keluhan Masyarakat Korban Perusahaan Perkebunan

by -
Ketua DPRD Kabupaten Kutai Barat, Ridwai. Foto : BorneoFlash.com/Lilis Suryani.
Ketua DPRD Kabupaten Kutai Barat, Ridwai. Foto : BorneoFlash.com/Lilis Suryani.

BorneoFlash.com, SENDAWAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Barat segera membentuk tim panitia khusus (Pansus) plasma kelapa sawit yang selama ini dikeluhkan oleh banyak masyarakat yang mengaku dirugikan oleh pihak perusahaan perkebunan kelapa sawit di Kutai Barat.

 

Tim Pansus tersebut nantinya melibatkan beberapa pihak termasuk pemerintah untuk melihat langsung permasalahan yang dialami masyarakat di lapangan.

 

Terutama permasalahan yang berkaitan dengan kebun plasma sawit yang sebelumnya memang sudah menjadi kesepakatan antara perusahaan dengan masyarakat.

 

“Untuk itu, DPRD Kubar telah membentuk pansus mengenai kebun plasma sawit ini. Kebun plasma ini kan memang sudah menjadi kewajiban perusahaan perkebunan,” kata Ketua DPRD Kubar, Ridwai saat diwawancarai pada, Senin (6/12/2021).

 

Menurut Ridwai, pembentukan pansus ini sekaligus untuk mencegah terjadinya kenakalan dari pihak perusahaan perkebunan. 

 

Sebab, tidak sedikit yang terjadi bahwa perusahaan perkebunan ini hanya ingin mengambil untung dan selalu memberikan alasan yang tidak pernah ada solusi kepada masyarakat.

 

“Yang kita tidak ingin kalau masyarakat dijadikan korban. Misalnya, masyarakat dikasih tahu oleh perusahaan bahwa kebun plasma nya sudah ada. Tetapi, karena masih ada utang-piutang dengan pihak bank sehingga apa yang menjadi hak dari masyarakat jarang tidak diberikan,” ujarnya.

 

Bahkan, di beberapa diantaranya ada kemungkinan yang memakai nama warga untuk pengajuan di pihak bank. Guna membiayai pembangunan kebun plasma tetapi sampai sekarang belum ada kebun plasma nya. 

 

“Ini yang kita tidak inginkan juga. Warga yang dijanjikan oleh perusahaan tentang kebun plasma ternyata faktanya tidak ada. Sedangkan, ada pengajuan pinjaman yang mengatasnamakan warga dalam membangun kebun plasma,” tambahnya.

Baca Juga :  Pajak Daerah Jadi Target Terbesar Dukung Capaian PAD Tahun 2023 

 

Untuk itu, DPRD Kubar akan lebih mendalami lagi permasalahan terkait kebun plasma di perusahaan sawit yang ada di Bumi Tanaa Purai Ngeriman. 

 

Jikalau pun ada yang memang terindikasi dan terbukti menyalahi aturan. DPRD Kubar tidak segan-segan untuk mengupayakan mengambil langkah agar perusahaan perkebunan ini bisa dihentikan beroperasi.

 

“Kemarin kita juga sempat berkomunikasi dengan beberapa daerah di Kaltim terkait perkebunan sawit ini. Dan ada beberapa diantaranya yang dihentikan beroperasi karena masalah serupa. Oleh karena itu, di Kubar pun akan melakukan hal yang sama jika memang terjadi seperti itu,” terangnya. 

 

(BorneoFlash.com/Lis)

 

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.