Kemenko Polhukam Gelar Rakor Bahas Desain Sistem Pertahanan IKN Nusantara 

oleh -
Penulis: Niken Sulastri
Editor: Ardiansyah
Deputi Bidkoor Pertahanan Negara Kemenko Polhukam RI, Mayjen TNI Heri Wiranto S.E., M.M., M.Tr.(Han), saat memimpin Rapat Koordinasi, di Hotel Grand Jatra, pada hari Selasa, (7/2/2023). Foto: BorneoFlash.com/Ist.
Deputi Bidkoor Pertahanan Negara Kemenko Polhukam RI, Mayjen TNI Heri Wiranto S.E., M.M., M.Tr.(Han), saat memimpin Rapat Koordinasi, di Hotel Grand Jatra, pada hari Selasa, (7/2/2023). Foto: BorneoFlash.com/Ist.

BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Untuk melakukan penajaman dan pendalaman (identifikasi), guna mendapatkan data komprehensif terkait Desain Sistem Pertahanan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Republik Indonesia (Kemenko Polhukam RI), dipimpin oleh Deputi Bidkoor Pertahanan Negara Kemenko Polhukam RI, Mayjen TNI Heri Wiranto S.E., M.M., M.Tr.(Han), melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) untuk membahas Desain Sistem Pertahanan IKN Nusantara, di Hotel Grand Jatra, pada hari Selasa, (7/2/2023).

Rapat koordinasi dihadiri, Pangdam VI/Mlw, Mayjen TNI Tri Budi Utomo; Kasdam Vl/Mlw, Brigjen TNI Susilo; Forkopimda Balikpapan; Dandim 0906/Kkr, Letkol Inf Jefrry; Asisten I Pemprov Kaltim, M.Syirajudin; Asisten I Pemkab Kukar, A.Taufik H dan tamu undangan lainnya.

Deputi Bidkoor Pertahanan Negara Kemenko Polhukam RI mengatakan, peran strategis Kemenko Polhukam sesuai Perpres No. 73 tahun 2020 tentang Kemenko Polhukam bertugas menyelenggarakan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian urusan Kementerian dalam penyelenggaraan pemerintahan di bidang politik, hukum, dan keamanan.

“Koordinasi dan sinkronisasi perumusan, penetapan dan pelaksanaan kebijakan Kementerian/lembaga yang terkait dengan isu di bidang politik, hukum dan keamanan,” jelasnya.

Pengendalian pelaksanaan kebijakan Kementerian terkait dengan isu di bidang Politik, hukum dan keamanan. Pengelolaan dan penanganan isu terkait dengan isu di bidang politik, hukum dan keamanan.

Kemudian, pengawalan program prioritas nasional dan kebijakan lain yang telah diputuskan oleh Presiden dalam Sidang Kabinet. Penyelesaian isu di bidang politik, hukum dan keamanan yang tidak dapat disepakati antar kementerian/lembaga dan memastikan terlaksananya keputusan dimaksud. Serta, pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Presiden RI.

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.