Pada kesempatan yang sama Kantor Imigrasi Balikpapan yang diwakili oleh Analis Keimigrasian Ahli Pertama Satria D. Jayanto juga mengikuti Bimbingan Teknis Pelayanan Prima yang diselenggarakan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Balikpapan.
Bimbingan teknis ini digelar dalam rangka memberikan penguatan kepada petugas layanan publik yang berada di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Balikpapan.
Sehingga diharapkan melalui kegiatan ini dapat mendukung tujuan kehadiran MPP di Balikpapan untuk memberikan pelayanan publik yang mudah, cepat, terjangkau, aman dan nyaman kepada masyarakat.
Mal Pelayanan Publik Kota Balikpapan telah diresmikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi pada tanggal 5 Desember 2022 bersama dengan 26 (dua puluh enam) MPP di Kabupaten/Kota di Indonesia.
Peresmian MPP Kota Balikpapan merupakan wujud komitmen Pemerintah Kota Balikpapan dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik. Total instansi yang telah bergabung dalam MPP Kota Balikpapan adalah 26 pihak dengan lebih dari 142 layanan. (*)