BorneoFlash.com, JAKARTA – Presiden telah memutuskan pembentukan Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya di lingkungan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN).
Koordinator Tim Informasi dan Komunikasi Tim Transisi IKN, Sidik Pramono mengatakan, berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 140/TPA Tahun 2022 tertanggal 30 November 2022 tentang Pembentukan Panitia Seleksi JPT Madya di Lingkungan Otorita IKN tersebut.
“Panitia Seleksi bertugas antara lain menyusun dan menetapkan jadwal tahapan pengisian, menentukan metode seleksi dan menyusun materi seleksi, dan juga melakukan seleksi administrasi dan kompetensi,” jelasnya melalui siaran pers secara tertulis yang disampaikan pada tanggal 2 Desember 2022.
Panitia Seleksi terdiri atas:
- Ketua: Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro;
- Sekretaris: Achmad Jaka Santos Adiwijaya;
- Anggota:
- Setya Utama;
- Farid Utomo;
- Otok Kuswandaru;
- Laode Muhammad Syarif; dan
- Achmad Tjahja Nugraha.