BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menggelar Rapat Paripurna masa sidang III tahun 2022, dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan, di Ruang Rapat Gabungan DPRD Kota Balikpapan, Senin (28/11/2022).
Dengan agenda penyampaian jawaban Wali Kota Balikpapan terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Balikpapan Atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Balikpapan tentang APBD 2023.
Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Subari secara virtual yang didampingi Budiono, Sabaruddin Panrecalle Sekretaris DPRD Kota Balikpapan Irfan Taufik dan anggota DPRD Balikpapan.
Sedangkan,Pemkot Balikpapan dihadiri Wali kota Balikpapan H Rahmad Mas’ud didampingi Penjabat Sekda Kota Balikpapan Muhaimin.
Wakil ketua DPRD Kota Balikpapan Subari mengatakan Balikpapan yang mendapat dana kurang salur, sudah dirapatkan antara DPRD Balikpapan dengan Pemkot Balikpapan, untuk menempatkan dana itu sesuai dengan program yang akan dilaksanakan pada tahun 2023.
“Mekanisme yang tepat akan dilakukan dalam penggunaan dana salur. Terutama RPJMD, seperti pendidikan, kesehatan, penanganan banjir,” jelasnya ditemui usai rapat paripurna.
Selain itu juga, ada beberapa hal yang menjadi sorotan fraksi DPRD Balikpapan terutama terkait pengerjaan proyek DAS ampal yang dianggarkan Rp 136 Miliar.
“Berharap pada Desember pengerjaan mencapai 32 persen, tapi kenyataan di lapangan masih 0,9 persen,” jelasnya ditemui usai rapat paripurna.
Subari menjelaskan penyampaian jawaban Walikota untuk pengerjaan DAS Ampal yang dilakukan oleh pihak kontraktor PT Fahreza sudah tahap evaluasi perbaikan. Meskipun, alat dan tenaga kerjanya sudah ditambah, tapi tetap akan dievaluasi.
“Jika ternyata dilapangan tidak sesuai, maka akan ada kebijakan, bisa saja pemutusan hubungan kerja, teguran, bahkan sanksi,” terangnya.