Pembelian mobil tersebut, lanjut Andi Faiz tak diketahui. Saat pembahasan rapat Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) tak disebutkan rencana itu.
“Kita hanya terima informasi pengadaan kendaraan Kepala Daerah, Wakil Kepala Daerah, dan tiga unsur Forkopimda,” ungkapnya.
Andi Faiz menyayangkan keputusan pemerintah atas pengadaan mobil dinas itu.
Padahal, DPRD Bontang selalu terbuka ihwal pembahasan apapun yang bersifat koordinasi. Bahkan, tidak akan menghalang-halangi Pemkot untuk membeli mobil ketika kemampuan keuangan daerah mencukupi dan penting untuk diganti.
“Ini dia persoalannya. Kita aja tau setelah ada muncul di Sirup LKPP. Coba kami dikasih tau kalau alasannya masuk akal tidak mungkin ditolak,” ucapnya.