BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Adanya wacana kebijakan penghapusan tenaga honorer yang akan berlaku pada tahun 2023, mendapat perhatian dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan.
Seperti diketahui, tenaga honorer akan digantikan dengan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Anggota Komisi IV DPRD Kota Balikpapan, Parlindungan Sihotang menyampaikan wacana penghapusan tenaga honorer merupakan pekerjaan rumah (PR) Komisi IV DPRD bersama Pemerintah Kota (Pemkot), untuk mencari solusi penyaluran tenaga honorer.
Pasalnya tenaga honorer mempunyai peranan penting, untuk membantu tugas Aparatur Sipil Negara (ASN).
Untuk itu, wacana penghapusan tenaga honorer memang satu hal yang dilema, apalagi tenaga honorer bekerja sudah lebih dari lima tahun.