Subari menerangkan, pertama modernisasi contohnya perkembangan digital saat ini. Kedua perubahan struktural kelas social. Ketiga pengaruh kaum intelektual dan komunikasi massal.
Keempat konflik antar elit politik bertarung mendapatkan pengakuan rakyat dan kelima keterlibatan pemerintah yang luas (Pengekangan) yang melahirkan tuntutan. Sedangkan, bentuk partisipasi terbagi menjadi dua yakni Konvensional dan Non konvensional.
Subari menjelaskan, pemilu nantinya terdapat 10 bentuk partisipasi diantaranya melaksanakan sosialisasi pemilu, melakukan pendidikan pemilu, memilih calon dan pasangan calon Parpol, memberikan suara sebagai pemilih, menulis atau menyiarkan berita ikhwal kepemiluan.
Selanjutnya, mendukung peserta pemilu atau calon tertentu, menyampaikan hasil pemantauan atas pemilu dan menyampaikan dugaan atas pelanggaran dalam pemilu, serta melaksanakan penyebarluasan hasil perhitungan cepat Pemilu.

Partisipasi masyarakat di dalam pemilu menjadi salah satu opsi untuk peduli dengan pemilu selain menjadi penyelenggara. Itulah yang menjadi kesimpulannya.







