BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Balikpapan Syukri Wahid bersamakuasa hukum Agus Amri dan Affiliates memberikan klarifikasi tentang pemberitaan yang terjadi dalam beberapa hari ini, dalam perseteruan dengan Partai PKS Kota Balikpapan.
Syukri Wahid menegaskan, dirinya hingga saat ini masih bertugas di DPRD Kota Balikpapan, sehingga pertemuan ini meluruskan pemberitaan bahwa proses Pergantian Antar Waktu (PAW) sedang berlangsung.
“Saya masih tercatat sebagai anggota DPRD Balikpapan dan masih bekerja sehari-hari. Prosedur itu biarkan mekanisme berjalan sesuai tata tertib DPRD. Siapa pun itu harus menghormati, baik pihak partai yang sudah masukin syarat satu bulan yang lalu. Mari menghormati tata tertib di DPRD Kota Balikpapan,” jelasnya kepada awak media melalui jumpa pers di Kantor DPRD Balikpapan, Senin (17/10/2022).
Tak hanya itu, Syukri juga menyampaikan jika dirinya salah satu kader yang turut membesarkan Partai PKS Kota Balikpapan. Tetapi justru, dilaporkan atas dugaan melakukan pencemaran nama baik berdasarkan undang-undang ITE, dari salah satu yang mengatasnamakan lembaga.
“Saya dedikasi waktu saya, pikiran saya untuk membesarkan partai ini, tetapi dengan adanya laporan tersebut semakin membuat saya prihatin. Begini kah cara partai memperlakukan saya padahal sumbasih 4.252 suara terbesar nomor dua di Dapil Balikpapan Utara,” ujarnya.
Dugaan laporan pencemaran nama baik, berasal dari postingan Syukri Wahid di akun Facebooknya, sejak tahun 2021 hingga 2022.
Padahal postingan yang dibuat Syukri ini sesuai dengan kenyataan yang dialaminya bukan postingan yang belum terjadi. Pada postingan itu juga dirinya tidak menyebutkan nama personal dan lembaga.
“Saya bersyukur ada orang yang perhatikan saya. Ada orang yang tongkrongin Facebook saya. Postingan saya pasti berbasis kebenaran. Laporan ini salah alamat,” ucapnya.