Senior Manager Relations PHI Farah Dewi Farah Dewi mewakili PHI menyatakan bahwa PHI terus mendukung kebijakan dan upaya percepatan proses perizinan oleh pemerintah pusat dan daerah agar operasi migas dapat dijalankan secara efektif, efisien, patuh, dan berkinerja unggul.
”Kami menyadari pentingnya kolaborasi dengan SKK Migas dan KKKS lain di Kalimantan Utara, dan partisipasi kami pada FGD ini merupakan wujud dukungan kami kepada pemerintah guna mencapai target 1 juta barel per hari pada tahun 2030.” Ungkap Dewi.
FGD ini menampilkan narasumber antara lain Manager Senior Dept. Pertanahan SKK Migas, Farida yang memaparkan “Proses Pemanfaatan BMN Hulu Migas”; Tenaga Ahli Menteri ATR/BPN Arie Yuriwin yang memaparkan topik mengenai “Regulasi Penataan Aset BMN”,
Direktorat Perumusan Kebijakan Kekayaan Negara, Kementerian Kemenkeu Tunggul Yunianto mengenai “Peran dan Kebijakan DJKN dalam mendukung Percepatan Sertifikasi Aset BMN Hulu Migas”;
Kemudian Direktur Pengaturan Tanah Pemerintah, Kementerian ATR/BPN I Made Daging menjelaskan mengenai Percepatan Sertifikasi Serta Penyelesaian Permasalahan Aset Barang Milik Negara Berupa Tanah Hulu Migas;
Kepala PPBMN, Kementerian ESDM Sumartono mengenai “Pengamanan Aset dan Legalitas BMN berupa Tanah; dan Direktorat Pengelolaan Kekayaan Negara (Dit PKN) – DJKN Kementerian Keuangan Afwan mengenai “Pemanfaatan Barang Milik Negara Hulu Migas Berdasarkan PMK 140/PMK.06/2020”
FGD turut dihadiri oleh Sekda Provinsi Kaltara H. Suriansyah, sejumlah Sekda Kabupaten/Kota, Camat, Lurah & Kades yang berada di area operasi Kegiatan Usaha Hulu Migas di wilayah Kalimantan Utara.