Politisi Partai Gerindra ini mengatakan, Raperda ini dianggap penting oleh DPRD Balikpapan karena melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) maupun reses anggota DPRD Balikpapan ternyata banyak kasus yang terjadi di Kota Balikpapan, salah satunya kekerasan.
“Kita sering melihat di media, kekerasan di Kota Balikpapan sudah tidak bisa ditoleren lagi. Ini yang perlu kita rumuskan bersama untuk melindungi warga Kota Balikpapan,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Bapemperda DPRD Kota Balikpapan, Andi Arif Agung saat memberikan paparan Raperda tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga mengatakan, penyusunan raperda ini di karena ada dua alasan pertama untuk mewujudkan Kota Balikpapan yang tertib, aman.
“Tujuannya agar mampu meminimalisasi persoalan ketertiban umum, konflik sosial, dan kasus kekerasaan khususnya pelecehan dan kekerasan seksual,” ungkapnya.
Selain itu juga, untuk mewujudkan pembangunan manusia Kota Balikpapan yang utuh, tangguh dan sejahtera yang tujuannya mampu mewujudkan aspek kesejahteraan dan mampu mewujudkan aspek peningkatan kemanusiaan.
Pasalnya, Kota Balikpapan sebagai Kota industri dan jasa harus dapat menghadirkan kondisi nyaman bagi semua warga, harus lebih responsif dinamika dalam mengembangan potensi ketahanan keluarga.