Rapat Paripurna DPRD Balikpapan Bahas Raperda Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga  

oleh -
Penulis: Niken Sulastri
Editor: Ardiansyah
DPRD Kota Balikpapan menggelar Rapat Paripurna di Ruang Rapat Gabungan DPRD Balikpapan, Selasa (27/9/2022). Foto: BorneoFlash.com/Niken.
DPRD Kota Balikpapan menggelar Rapat Paripurna di Ruang Rapat Gabungan DPRD Balikpapan, Selasa (27/9/2022). Foto: BorneoFlash.com/Niken.

BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menggelar Rapat Paripurna DPRD Kota Balikpapan ke-22 Masa Sidang III Tahun 2022, secara virtual di Ruang Rapat Gabungan DPRD Balikpapan, Selasa (27/9/2022).

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Sabaruddin Panrecalle, dengan agenda Penyampaian Nota Penjelasan DPRD Kota Balikpapan Atas Rancangan Peraturan Daerah Kota Balikpapan tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga.

Sabaruddin mengatakan, rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Balikpapan tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga ini dibentuk berdasarkan inisiatif Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Balikpapan.

Tujuannya adalah untuk melindungi, karena banyak terjadi pelecehan seksual, banyak terjadi kekerasan rumah tangga. Inilah sekiranya perlu dibuatkan peraturan daerah, karena ada beberapa daerah Kabupaten Kota di Indonesia sudah menerapkan.

“Betapa pentingnya kekerasan rumah tangga itu harus dilindungi oleh amanat Undang-Undang. Kita hanya mengimplementasikan bahwa Raperda ini harus kita buatkan. Makanya, kita sampaikan pada Rapat Paripurna,” jelasnya kepada awak media usai rapat paripurna.

Selanjutnya, Raperda ini diserahkan kepada Pemkot dalam hal ini Wali Kota untuk menindaklanjuti. Setelah ada revisi dan tanggapan dari Pemkot, maka akan diserahkan ke DPRD untuk didiskusikan dalam pandangan fraksi.

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.