BorneoFlash.com, JAKARTA – Pemeliharaan Ekosistem Laut, Pertamina Hulu Kalimantan Timur Tandatangani Kesepakatan Proyek Percontohan Rig to Reef dengan Perusahaan Asal Korea Selatan (Korsel).
PT Pertamina Hulu Kalimantan Timur (PHKT) menandatangani Kesepakatan Bersama untuk Proyek Percontohan Rig to Reef (Project Agreement), dengan KHAN dari Korsel sebagai wujud komitmen menjalankan operasi migas yang patuh dan ramah lingkungan di seluruh wilayah operasi Perusahaan.
Rig To Reef adalah praktik mengubah rig minyak dan minyak lepas pantai yang dinonaktifkan menjadi terumbu buatan.
General Manager Zona 10 yang membawahi PHKT, Djudjuwanto menjelaskan bahwa penandatanganan kesepakatan ini merupakan kelanjutan program sejak inisiasi pilot project ini di bulan Juli 2019 lalu.
Menurutnya, Project Agreement ini merupakan turunan dari Implementing Arrangement, yaitu payung hukum antara Pemerintah Indonesia dengan Korea Selatan, yang telah ditandatangani pada bulan Maret tahun 2022.
“Project Agreement ini merupakan payung hukum yang mengatur lebih rinci terkait pelaksanaan pembongkaran anjungan migas di lapangan Attaka, pengangkutan dan penenggelamannya di dekat area konservasi Bontang, untuk menjadi struktur pendukung pertumbuhan terumbu karang, yang biasa disebut rig to reef,” ujar Djudjuwanto.