Ia menjelaskan sebenarnya tidak harus melihat sudah diserahkan atau belum diserahkan juga. Ketika masyarakat menjerit meminta bantuan masa pemerintah tutup mata, padahal masyarakat sudah membayar pajak.
Nurhadi mengungkapkan bahwa dirinya telah mengajukan aspirasi warga RT 79 dan RT 80 di Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD), untuk membantu memperbaiki jalan tersebut. Namun, ditolak Badan Perencana Pembangunan Daerah (Bappeda) Balikpapan.
“Saya tidak tahu kenapa tertolak. Harusnya bertanya ke Bappeda, kenapa SPID saya tertolak untuk memperbaiki jalan RT 79 dan RT 80,” serunya.
Seharusnya ini menjadi tugas developer, walaupun perumahan ini bernama perumahan Jokowi tetapi kewajiban sebagai developer harus dipenuhi, karena ini bukan hanya kepentingan developer tetapi kepentingan yang dibutuhkan warga sekitar.
“Kalau bicara perumahan Jokowi, ini terlalu kita utamakan, terus bagaimana dengan kampung Solok Lay RT 9 dan Traktor 6 RT 8 yang tidak mempunyai listrik. Kalau perumahan Jokowi ini baru tetapi kampung ini sudah ada sejak ada namanya Balikpapan Timur,” ungkapnya.