Polres Kutim Amankan 475,66 Gram Sabu Beserta 5 Tersangka  

oleh -
Satreskoba Polres Kutim berhasil bekuk lima orang tersangka pengedar narkoba jenis sabu-sabu dan barang bukti di Kabupaten Kutai Timur (kutim), Kalimantan Timur (kaltim). Foto: HO/Humas Polda Kaltim.
Satreskoba Polres Kutim berhasil bekuk lima orang tersangka pengedar narkoba jenis sabu-sabu dan barang bukti di Kabupaten Kutai Timur (kutim), Kalimantan Timur (kaltim). Foto: HO/Humas Polda Kaltim.

BorneoFlash.com, KUTAI TIMUR – Satreskoba Polres Kutim berhasil bekuk lima orang tersangka pengedar narkoba jenis sabu-sabu di Kabupaten Kutai Timur (kutim), Kalimantan Timur (kaltim).

Kelimanya diamankan dari empat- tempat kejadian perkara (TKP) yang berbeda dengan barang bukti (BB) seberat 475,66 gram. 

Kelimanya akan disangkakan dengan pasal 112 dan 114 ayat kedua dengan ancaman penjara singkat 5-6 tahun, penjara seumur hidup, hingga ancaman hukuman mati menanti para tersangka.

Kapolres Kutim AKBP Anggoro Wicaksono mengatakan selain mengamankan barang bukti (BB) sabu-sabu, timbangan digital, handphone, dan tas milik tersangka polisi juga berhasil mengamankan satu unit mobil yang digunakan pelaku untuk mobilisasi.

“Jadi mobil yang digunakan ini statusnya rental, pelaku NA rental mobil ini di Bontang,” katanya Rabu (3/8/2022).

Untuk tersangka lainnya, lanjut Kapolres ada AB laki-laki (34) warga Kecamatan Rantau Pulung, NA perempuan (32) Kecamatan Teluk Pandan, SP laki-laki (46) Kecamatan Muara Wahau, AR laki-laki (38) Gunung Kudung Telen, dan OP (35) laki-laki Kecamatan Karangan.

“AB dan SP ini residivis dengan kasus yang sama. Untuk AB masih dalam hitungan hari bebas dari Lapas Bontang dan NA ini ditangkapnya bersamaan di kediaman orang tua AB dengan BB 233,47 gram sabu. Barang ini juga sisa, sebab mereka sudah sempat edarkan,” lanjutnya.

Selain itu, tersangka AR dari tangannya diamankan sabu seberat 21,30 gram, SP residivis yang baru bebas dari penjara 5 tahun lalu membawa sabu seberat 127,32 gram, dan JP membawa 93,57 gram sabu-sabu. AB dan NA inilah yang membagikan paket sabu kepada tersangka lainnya untuk diedarkan di kecamatan masing-masing.

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

No More Posts Available.

No more pages to load.