Sedangkan, rencana pelaksanaan rekayasa lalu lintas disimpang Muara Rapak ini, merupakan salah satu upaya yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan Balikpapan dalam mengatasi masalah kemacetan.
“Kami melakukan rekayasa lalu lintas misalnya membantu persimpangan-persimpangan yang padat dengan mengalihkan lalu lintasnya,” ungkapnya.
Begitu juga, Dishub akan menata jalur mobil-mobil yang menghambat lalu lintas seperti mobil yang di parkir di pinggir jalan. “Rencananya dalam waktu dekat, kita akan lakukan di kawasan Muara Rapak,” ucap Elvin.

Mengingat adanya rencana pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).
Tentunya, mengakibatkan penambahan jumlah penduduk dan berdampak pada peningkatan kepadatan kendaraan di Kota Balikpapan, salah satunya di simpang Muara Rapak.
Sehingga, dengan adanya rekayasa lalu lintas maupun pelebaran jalan merupakan upaya untuk menghindari kemacetan dan kecelakaan lalu lintas di Simpang Muara Rapak.
(BorneoFlash.com/Niken)