Melalui Badan Usaha Milik Kampung (BUMKa), padi yang masuk dalam masa panen ini nantinya akan dikelola untuk dikemas.
Selanjutnya akan diperdagangkan untuk di wilayah kampung, kecamatan maupun kabupaten.
Namun masih ada kendala, utamanya di pendanaan. Sebab modal penyertaan dari Dana Desa (DD) Kampung Jambuk Makmur juga terbatas.
Sehingga kemungkinan masih belum bisa maksimal. Oleh karenanya diperlukan juga dukungan dan bantuan dari pemerintah daerah dalam pengembangan kedepannya.
“Meskipun demikian, kita akan upayakan bisa maksimal dalam produksi beras durian ini. Kita menginginkan merk dagang Beras Durian yang sudah diluncurkan Bupati beberapa waktu lalu tidak hanya sebatas label biasa. Tetapi bisa terus semakin berkembang,” tandasnya.
(BorneoFlash.com/Lis)