“Pertemuan dengan PTPN XIII Long Pinang tadi, manajemennya belum bisa mengambil keputusan. Saya juga sudah coba telpon manajemen pusatnya tadi juga tidak direspon,” beber Djoko.
Untuk itu, Disbunak meminta Manager PTPN XIII Long Pinang untuk mengakomodir surat edaran dari Kementerian Pertanian.
“Kita harapkan ada hasil positif pada pertemuan yang akan datang, sesuai permintaan dari petani, kita akan hubungi direksinya langsung yang bisa mengambil keputusan dan sebagainya,” tegas Kepala Disbunak Paser.
Tuntutan dari gabungan asosiasi, kata Djoko meminta PKS tanpa terkecuali mengacu pada edaran dari Kementan guna menetapkan harga TBS yang sama.
Meskipun hal tersebut agar berat, namun ketikan petani melihat ada selisih harga 100 rupiah, maka secara otomatis petani akan pindah haluan untuk menjual hasil panen sawit.
“Kecuali penyetaraan harga disamakan semua, memungkinkan atau tidaknya bisa sama-sama kita lihat perubahannya, karena saya tidak bisa memutuskan hal itu,” kata Djoko.